Kapolres Sampang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019

SAMPANG,KABARDAERAH.COM–   Polres Sampang – Kepolisian Resort Sampang resmi menggelar operasi terpusat kewilayahan dengan sandi `Operasi Zebra Semeru 2019`. Operasi yang fokus utama dalam bidang lalu lintas ini di buka oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. dalam sebuah apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Rabu (23/10/19).

 

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman Mapolres  (Poto By Tamyiz)

 

Operasi Zebra Semeru 2018 resmi digelar ditandai dengan penyematan pita operasi oleh AKBP Didit kepada 4 orang perwakilan dari TNI, Kepolisian yang diwakili oleh personel Satlantas ,Satpol PP dan dinas perhubungan Kabupaten Sampang.

Turut hadir pula Wakapolres Sampang Kompol Suhartono ,Dandim 0828 Sampang Satpol PP Sampang, Dinas perhubungan., Pejabat Utama, perwakilan OPD terkait dan Jasa Raharja.

Dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh AKBP Didit menegaskan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir persiapan dan kesiapan Operasi Zebra Semeru 2019 baik personel maupun perangkat pendukungnya.

 

Operasi Zebra Semeru 2018 Resmi Digelar Ditandai Dengan Penyematan Pita Operasi Oleh AKBP Didit Kepada 4 Orang Perwakilan Dari TNI, Kepolisian Yang Diwakili Oleh Personel Satlantas ,Satpol PP Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. (Poto By Tamyiz)

Operasi Zebra Semeru 2018 itu sendiri digelar selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 12 November 2018 di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

“Operasi Zebra merupakan operasi Harkamtibmas, mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.” Ucap AKBP Didit.

“Tujuan utama adalah mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas yang mantap, tertib dan lancar 2019.”Imbuhnya

Lanjut, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S., mengatakan pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2019 kali ini ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya, Pengemudi yang tidak menggunakan Helm Standart ,pengendara ranmor 4 atau yang lebih tidak menggunakan safety belt ,melebihi batas kecepatan ,mengemudikan ranmor dalam ke adaan beralkohol ,pengendara ranmor yang masih dibwah umur ,pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu/kepasahan surat ranmor dan penemudi.

“Selain itu, pengemudi dibawah umur, Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan baru mengkonsumsi narkoba/mabuk, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.” Kata AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H .

Lebih lanjut, AKBP Didit BWS menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi diwilayah hukum Polres Sampang. Iapun menghimbau kepada setiap pengendara agar tertib dan mentaati peraturan lalu lintas.

“Semua demi masyarakat dan pengguna jalan itu sendiri. Taati peraturan lalu lintas atau tilang” Pungkasnya.

HATI – HATI DIJALAN,KELUARGA MENUNGGU DIRUMAH

(Tamyiz/red)

Tinggalkan Balasan