Polres Pasuruan Menyiapkan 600 Personil Dalam Operasi Lilin Semeru 2020

JATIM, KABARDAERAH.COM. PASURUAN_ Pasuruan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020, pada Senin (21/12). Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

 

Saat Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan. Menyematkan Tanda Operasi Lilin Semeru 2020 (Foto by Isbianto)

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan. Sementara untuk Polres Pasuruan sendiri, sudah menyiapkan sebanyak 600 personil baik dari Polri, TNI, maupun dari ormas. Sedangkan untuk Pos Pengamanan ada 11 pos Pengamanan yang dibagi menjadi 8 Pos PAM dan 3 pos pantau,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Menurutnya, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

 

Ketika Dandim 0819 Menyematkan Helm Pada Personil Polri (Foto by Isbianto)

 

“Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” imbuhnya.

Dalam apel tersebut dihadiri oleh, Dandim 0819, Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Dinas Perhubungan, Kapolsek Jajaran, serta pejabat utama Polres Pasuruan.

Pewarta_ Isbianto

Tinggalkan Balasan