Pengunjung  Lapas Trenggalek Selundupkan Sabu Dengan Cara Dimasukkan  DiKepala Ikan Lele

TRENGGALEK,KABARDAERAH.COM- Seorang pembesuk tahanan di Rutan Klas II-B Trenggalek, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas pejaga lapas Sabtu (20/4/2019).

Pelaku diamankan petugas setelah diketahui seorang petugas berupaya menyelundupkan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu, dengan cara di masukkan di lauk sayur ikan.

“Berkat kejelian Petugas pos penjagaan saat di cek bawaanya dengan detail petugas  menemukan pembesuk tahanan hendak menyelundupkan barang terlarang diduga sabu,” terang Gulang Rinanto Wakil Kepala Rutan Klas II B Trenggalek pada awak media.

Seorang pelaku yang diduga membawa sabu tersebut langsung dibawa anggota satuan narkotika dan obat terlarang Polres Trenggalek, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari identitas pelaku, Pelaku diketahui warga Kabupaten Tulungagung, Jawa berinisial  UA (28) Tahun.

Kejadian ini berawal ketika tiga pengunjung rutan tersebut hendak menjenguk salah satu warga binaan kasus narkoba. Saat petugas meakukan penggledahan dan pengecekan barang bawaan di pos penjagaan, salah satu petugas lapas curiga dengan tiga ekor sayur ikan lele yang dibawa penjenguk.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan membuka kepala ikan lele, petugas lapas menemukan bungkusan plastik mencurigakan.

Dalam masing-masing kepala ikan lele, ditemukan terdapat satu bungkus plastik yang diduga barang terlarang narkoba jenis sabu, dengan perkiraan seberat sekitar 15 gram.

“Dari tiga orang yang rencananya menjenguk warga binaan kami adalah satu pelaku, satu sopir, dan satu orang istri dari pelaku. Mereka membawa nasi putih, serta sayur ikan lele yang diketahui terdapat barang terlarang jenis sabu,” ujar Gulang Rinanto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua orang lainnya diketahui sebatas menemani pelaku dan tidak mengetahui apa-apa terkait  kasus ini.

Guna memastikan dan mengetahui jenis dan berat dari barang terlarang tersebut, pelaku dibawa ke Mapolres Trenggalek, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini barang bukti beserta pelaku sudah dibawa ke Mapolres Trenggalek, untuk menjalani proses pemeriksaan yang lebih intensif,” pungkasnya

(HrdiR)

Tinggalkan Balasan