Polres Blitar Kota Gencarkan Razia Knalpot Brong dan Balap Liar Untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR KOTA – Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Blitar Kota menggelar operasi razia knalpot brong dan memantau aktivitas balap liar di beberapa titik strategis wilayah hukumnya pada Sabtu (27/4/2024) malam.

“Kegiatan ini melibatkan gabungan satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota dengan tujuan utama menekan dan meminimalisir gangguan kamtibmas serta balap liar terutama di malam akhir pekan.

Upaya tersebut juga merupakan tanggapan terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan dan ketidaknyamanan akibat penggunaan knalpot brong.

“ Ipda Suratno, perwira pengendali dalam kegiatan ini, Saat dikonfirmasi Media menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respons terhadap laporan atau aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan.

Puluhan Kendaraan Roda Dua Yang Berhasil Diamankan Yang Menggunakan Knalpot Brong Dan Tidak Dilengkapi Surat Kendaraan Bermotor (Poto By Andy)

Kami juga melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar,” ungkapnya pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

”Lanjut Ipda Suratno, Patroli dan razia dilaksanakan di lokasi-lokasi ramai seperti Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno (MBK), Jalan Moh Hatta (PIPP), Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Diponegoro (Kebonrojo), dan sekitar Stadion Soepriyadi di Jalan Kelud.

Suratno menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah balap liar.

Hasil razia menunjukkan bahwa sekitar 44 kendaraan roda dua berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong, beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor (STNK) dan kelengkapan lainnya ,” ucapnya

” Suratno menyatakan bahwa kendaraan yang terjaring razia nanti akan didata secara detail, Penindakan ditilang, dan orang tua pemiliknya akan dipanggil untuk edukasi terkait aturan berkendara dan konsekuensi hukum.

Polres Blitar Kota mengimbau orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap kegiatan anak remaja yang menggunakan kendaraan motor brong. Apabila menemui remaja dengan knalpot brong atau hendak balap liar, diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian,” harap Ipda Suratno.

”Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berkendara sesuai aturan, termasuk memiliki SIM, STNK, dan sebagainya, Hindari penggunaan knalpot brong karena dapat mengganggu kamtibmas.

Dengan razia ini dan kesadaran serta kerjasama masyarakat, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas dapat tercipta di wilayah Blitar Kota.

Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.” pungkasnya (Andy

Tinggalkan Balasan