Kanit Bitmas Polsek Wonotirto dan Muspika Gelar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR – Kanit Binmas Polsek Wonotirto, bersama Muspika dan berbagai pihak terkait, telah menggelar acara sosialisasi yang sangat penting dan bermanfaat terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kegiatan sosialisasi digelar pada Jum’at, 26 April 2024, dimulai pukul 10.00 waktu setempat dan berlangsung hingga selesai.

“ Sosialisasi tersebut memiliki tujuan yang sangat jelas, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pelajar akan pentingnya mematuhi aturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama dalam konteks perangkat Bronk.

Dalam suasana yang penuh antusiasme, dalam sosialisasi juga diberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum bagi pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ketika Kapolsek Wonotirto, AKP Supriyadi., SH, Berikan Testimoni Kepada Perwakilan Perangkat Desa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Pemudi Desa Wonotirto (Poto By Andy)

“ Ancaman hukuman maksimal satu bulan penjara atau denda sebesar Rp 250.000,- yang diatur dalam Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi poin penting yang disampaikan.

“ Kapolsek Wonotirto, AKP Supriyadi., SH, dalam pernyataannya saat dikonfirmasi awak Media , menyampaikan rasa syukur atas partisipasi dan dukungan yang luar biasa dari berbagai pihak yang hadir dalam acara tersebut.

Lanjut AKP Supriyadi., SH. Dengang Hadirnya Muspika Wonotirto, KS, BP, Guru SMPN 1 WONOTIRTO, Kanit Binmas, Babinkamtibmas dan Petugas Piket, Perwakilan dari wali murit, Wali kelas, Tomas, Toda Wonotirto, Perwakilan dari Ormas LP-KPK, Perangkat desa Wonotirto, dan Komite dari SMPN 1 Wonotirto memberikan kekuatan dan komitmen untuk mewujudkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan terkait knalpot sesuai spesifikasi teknis.,” ucap AKP Supriyadi

“Dari sisi harapan ke depan, kami harapkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya menjadi momen edukatif, tetapi juga mampu mendorong perubahan perilaku yang positif dalam masyarakat, khususnya para siswa/siswi dari SMPN 1 Wonotirto di wilayah Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.

Keselamatan dan ketertiban bersama di jalan raya menjadi prioritas utama yang diharapkan dapat tercapai melalui pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya mematuhi aturan penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis.,” pungkas Kapolsek. (Andy)

Tinggalkan Balasan