Hanya Sehari, Maling Spesialis Minimarket Pasrah Ditangan Petugas

JATIM. KABARDAERAH.COM. PASURUAN_ Tinton (38) warga Dusun Wonoayu, Desa Gempol, Kecamatan Gempol ditangkap oleh anggota buser Polres Pasuruan pada Kamis (01/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Lantaran nekat bobol minimarket di Desanya, maling spesialis minimarket itu tak berdaya setelah ulahnya terekam oleh kamera pengintai yang ada di mini market tersebut.

 

Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris  Ketika Menunjukkan Pelaku Beserta Barang Bukuti Saat Konfrensi Pers (Foto By Isbianto)

Sedangkan kronologi kejadian, menurut Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris saat konfrensi pers pada Kamis (22/10) pelaku masuk mini market melalui tembok pagar sebelah selatan dengan menggunakan tangga. Selanjutnya pelaku menjebol tembok kamar mandi minimarket.

“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, pelaku masuk dan mengambil barang yang ada di minimarket, selanjutnya barang hasil pencurian dimasukkan kedalam karung yang sudah disiapkan oleh pelaku,” jelasnya.

 

Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris  Saat Menunjukkan Pelaku Spesialis Maling Minimarket Kepada Awak (Foto By Isbianto)

Menurut Kompol Harris, pelaku melakukan pencurian sudah 2 kali ditempat yang sama lantaran terhimpit ekonomi.

“Barang hasil pencurian, rencananya akan dijual lagi oleh pelaku. Kerugiannya mencapai 16 juta rupiah,” imbuhnya.

Kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara.

Pewarta_ Isbianto

Tinggalkan Balasan