Ajak Perangi Korupsi Di Bangkalan, BPI-KPNPA Gelar Tukar Pendapat

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Konkow perangi korupsi, diskusi ahli dan tukar pendapat digelar oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik indonesia (BPI KPNPA) bersama kepolisian polres Bangkalan, TNI Kodim 0829, Inspektorat dan  Bakesbanpol, Kamis (15/3/2018) di M-Cafee Bangkalan.

Kegiatan yang mengangkat tema” Sinergitas Polres Bangkalan, TNI, DPRD, Inspektorat dan Bakesbanpol” itu dihadiri Wakapolres Bangkalan, Imam Fauji, Kepala Staf Kodim Mahmudi, PLT Sekreraris Bakesbangpol Muh.  Komari,  Irban III inspektorat Kabupaten Bangkalan Made Sundaeni dan awak media.

Disamping itu, BPI juga mengundang Kejari Bangkalan dan Ketua DPRD, namun tidak bisa hadir.

Ketua DPD BPI KPNPA-RI Kabupaten Bangkalan, Eko Andrioko mengatakan, dilaksanaknnya Kopi darat bersama pejabat instansi Kabupaten Bangkalan dalam rangka pengenalan lembaga yang dipegangnya serta penyerahan berkas dokumen dan sekligus laporan legalitas kepada pihak yang berwenang.

“Intinya kopdar acara BPI KPNPA-RI hari ini sebagai simbol pemberitahuan dan penyerahan semua dokumen kita kepada Bakesbangpol sekaligus pengenalan kita ke semua APH yang ada di kabupaten bangkalan,”  tuturnya.

Sementara Ketua bidang advokasi hukum BPI KPNPA DPW Jatim Edi Suparto mengatakan, munculnya lembaga BPI termasuk di Bangkalan sebagai pengawas independen penyelenggara negara dan nantinya akan bersinergi  dengan penegak hukum dan instansi lainnya . Sebab, banyak kasus korupsi dilakukan oleh oknum yang menjabat di lembaga negara.

“Kenapa ini muncul, sebenarnya kami sudah membaca ada berbagai gejala bahkan sudah terealisasi gejala yang ada, banyak yang korupsi, yang korupsi siapa? ya banyak! kami menyoroti, yang kami soroti adalah pejabat negarnya,” ucapnya.

Kata Edi,  lembaganya akan menyediakan tempat khusus pengaduan maayarakat terkait penyelenggara negara.

” kami akan membuka tempat pengaduan masyarakat terkait yang berhubungan dengan penyelenggara negara dari atas sampai desa, termasuk Dana Desa (DD).,” ucapnya.

(Ril)

Tinggalkan Balasan