Alami Sakauw dan Sesak Nafas, Tersangka Narkoba Polres Tulungagung Meninggal di RS Bhayangkara

 

JATIM.KABARDAERAH.COM
TULUNGAGUNG – Seorang pengedar narkotika jenis Pil Double L yang ditangkap SatResnarkoba Polres Tulungagung saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, meninggal dunia di RS. Bhayangkara Tulungagung pada Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 17.35 wib.

Pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung dan meninggal dunia yakni, MS alias Ambon warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut,Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu.Nenny Sasongko, S.H., mengatakan bahwa, sebelumnya, saat dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan berlanjut dimasukkan ke rumah tahanan Polres Tulungagung, kondisi MS dalam keadaan sehat sesuai hasil pemeriksaan dokter RS Bhayangkara Tulungagung.

Iptu Nenny, mengungkapkan, pada Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang berada diruang tahanan terlihat gelisah, sehingga petugas jaga melaporkan keadaan tersebut kepada penyidik SatResnarkoba Polres Tulungagung dan Kasat Tahti Polres Tulungagung.

” Selanjutnya, atas petunjuk dokter RS Bhayangkara melalui Urkes Polres Tulungagung, korban diberi obat sesuai petunjuk yang diberikan. Namun sekitar pukul 16.00 WIB, MS mengalami sesak, sehingga, MS langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan penanganan medis, pada pukul 17.35 WIB, korban tidak bisa diselamatkan, MS dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Bhayangkara Tulungagung,” lanjut Iptu Nenny.

Menurut Iptu Nenny, MS baru menghuni sel tahanan selama tiga hari sejak 2 September 2021 setelah ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung.

“Saat dibawa ke Mapolres Tulungagung, MS masih dalam kondisi sehat untuk dimintai keterangan Berita Acara Pemeriksaan terkait jaringannya,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Nenny, menurut keterangan dr. Irwan Sanjaya, dari RS Bhayangkara, bahwa meninggalnya MS murni karena sakaw yang berimbas ke sakit bawaan, yakni sakit nafas yang sudah akut.

“MS meninggal karena sakit bawaan yang sudah akut. Selanjutnya Jenazah MS sudah diambil keluarganya dengan pendampingan dari Polres Tulungagung dan perangkat desa. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Visum Et Repertum (VER) yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Tulungagung” Pungkasnya.

Pewarta : Agus.

Tinggalkan Balasan