Antisipasi Karhutla Di Situbondo Kapolres Situbondo Terjun Ke Tengah Masyarakat

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Masih hangatnya kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau, menjadi perbincangan dan trending topik di dunia jagat media, sehingga Polres Situbondo melaksanakan kegiatan sosialisasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Situbondo, Kamis (19/09/2019)

Sementara, dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH.,S.I.K.,M.H didampingi oleh, oleh Kasat Binmas AKP. H. Sugiono, Kasat Polair AKP. Lukman, Kasubbag Humas Iptu  Nanang Priyambodo, Kapolsek Banyuglugur Iptu Heru Purwanto, SH, Camat Banyuglugur Sigit Susetyo Raharjo,S.STP,M.Si., Danramil Banyuglugur Kapten Inf Basuki Rahmad, Asper Taman Suhadi, Mantri Taman Timur Rifa’I, Mantri Taman Barat Suharto, KTH Banyuglugur dan 400 orang LMDH Banyuglugur serta tomas, toga, masyarakat kec. Banyuglugur, yang bertempat di Taman Barat petak 45a, Blok Bujuk Sambi wilayah Banyuglugur.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH.,S.I.K.,M.H  Saat Menadatangani Deklarasi (Poto By Uday)

Kapolres Awan dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini sebagai langkah positif untuk antisipasi kepada masyarakat, dan juga pengetahuan dampak dari karhutla yang saat ini hangat diberitakan.

“Bencana karhutla yang menimbulkan kabut asap luar biasa dirasakan yakni ISPA, serta Setiap tahun ada kebakaran dan Puncaknya di tahun 2019 ini yang terjadi di Riau yakni 7 provinsi yang terdampak tersebut,” Ucap Kapolres Awan

Kapolres Awan menambahkan, bahwa kebakaran hutan harus kita cegah dini di kabupaten situbondo, yang sebenarnya berkaitan dengan kebakaran hutan disebabkan oleh kelalaian manusia, unsur kesengajaan dan faktor cuaca.

“Sesuai Undangan-undangan Kehutanan 41 tahun 1999 siapa saja yang disengaja membakar hutan dan lahan dipidana 15 tahun penjara,” Pungkasnya

KRPH taman timur KPH Probolinggo H.M.Rifa’i yang juga ketua SP Serikat Pekerja kph Probolinggo, mengatakan sosialisasi ini, diapresiasi positif oleh masyarakat karena hadirnya Kapolres dan jajaran merupakan hal yang luar biasa untuk masyarakat yang kerjanya di sekitar lahan yang luasnya 3.200 Ha.

“Tak hanya sosialisasi yang kita sampaikan tapi seperti yang disampaikan Kapolres tadi, bagaimana cara masyarakat melapor jika melihat kebakaran atau bagaimana cara memadamkan api secara manual dengan alat seadanya.” Pungkasnya

Lebih lanjut, kegiatan tersebut diakhiri dengan deklarasi bersama antara Kapolres dan masyarakat LMDH Banyuglugur.

Reportee : Uday

Tinggalkan Balasan