Apes,!! Seorang Pria di Surabaya Ketangkap Polisi Saat Berjudi Online Slot Diwarkop

 

JATIM, KABARDAERAH.COM, SURABAYA – Seorang Pria M.A.B (20) asal warga Surabaya ini tetpaksa Ngandang di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran ditangkap atas kasus perjudian online jenis Slot Pragmatic Play, pada hari Selasa 04 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

pemuda yang ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) itu tak sadar jika petugas dari kepolisian sudah memantau perjudiannya. sehingga pelaku tak berkutik dan pasrah ketika anggota Reskrim mengamankannya.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim AKP Arif Rizky Wicaksana mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan pantauan dan hasil lidik anggota yang saat itu tengah berada disebuah warung kopi tersebut.

“Begitu melihat pelaku ini dinyatakan bersalah dengan bermain judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Starlight Princess. akhirnya petugas langusng menangkapnya dan membawanya ke Mako Polres,” Kata Arif, Senin (17/07).

Masih kata Arif, setalah di kantor polisi tersangka mengakui perbuatanya bahwa dia telah melakukan perjudian online menggunakan Hendphone miliknya dan uang yang digunakan sebagai taruhannya.

“Uang taruhan yang dibusitkan sebesar 100 ribu dan sementara yang digunakan sebagai taruhan sebanyak 400 ribu, sisa saldo yang masih ada di deposite tersangka sebesar Rp 50.000,- uang tersebut masih bisa digunakan untuk bermain Judi Online jenis Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Olympus,” Ujarnya.

Selain menahan dan menjebloskan tersangka kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, dia juga akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Atas Kasus perjudian Online Slot ini. Arif Menambahkan, tersanfka akan terancam dengan hukuman paling lama 10 tahun,” Pungkasnya.

Reporter: Fendi

Tinggalkan Balasan