Bahas Tiga Agenda Penting, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna membahas tiga agenda penting, pada Selasa (01/03/2022).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita K.D, SIP dan Mujib, SM.

Tiga agenda penting tersebut yaitu, penyampaian laporan pansus Greenfields, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib menyampaikan, ada tiga hal yang menjadi dasar penyelenggaraan paripurna ini, pertama, panitia khusus DPRD Kabupaten Blitar pembahas permasalahan PT Greenfields telah melaporkan hasil pembahasannya pada tanggal 28 Desember 2021, sekaligus memohom kepada pimpinan DPRD untuk memperpanjang masa tugas pansus.

“Maka dengan terbitnya keputusan pimpinan DPRD nomor 8 tahun 2021, pansus melanjutkan beberapa agenda kegiatan dalam rangka membahas permasalahan yang terkait PT Greenfields di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Sambungnya, kedua, sesuai ketentuan pasal 178 ayat 5 Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana jangka menengah daerah, pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.

Lanjutnya, ketiga, sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jatim tanggal 30 November 2021 perihal fasilitasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Blitar tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Sekedar informasi, Paripurna kali ini diikuti Bupati Blitar Rini Syarifah melalui virtual, dihadiri Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD. (Andy/Adv)

Tinggalkan Balasan