Balai Desa Belum Kelar, 4 Camat Di Panggil Komisi A

Foto: Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan Panggil beberapa camat dan DPMD untuk dimintai kejelasan.
BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Terkait pencairan keuangan pembangunan Balai atau Kantor Desa, Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil beberapa Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pemanggilan itu di tujukan kepada camat Klampis, Blega, Sepuluh dan Konang. Dari  4 Camat tersebut, yang tidak menghadiri panggilan Komisi A hanya 1, yakni Camat Konang. Pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Daerah (APBD).
Di kecamatan Klampis sebanyak 17 dari 22 desa yang mengajukan sudah mencairkan keuangan pembangunan Balai atau kantor Desa. Sisanya belum memiliki lahan yang jelas.
Sementara di Kecamatan Spuluh, sebanyak 7 Desa dari  jumlah keseluruhan 15  dinyatakan sudah menerima pencairan pada 18-20 Desember 2017.
Kecamatan Blega juga demikian. Pasalnya, 19 Desa yang mengajukan, pencairannya dilakukan pada 22 Desember. Sehingga pengerjaannya sampai saat ini belum selesai.
Sedangkan di Kecamatan Konang berdasarkan informasi, hanya 10 Desa yang mengajukan.
D.H. Arif, Camat Klampis mengatakan, di wilayahnya masih ada 5 Desa yang belum mengajukan. Sebab, sisanya tambah arif. Belum memiliki lahan yang pasti.
“Sisanya itu belum jelas persyaratannya, kan harus tanah pecaton atau tanah kas desa,” ucap Arif kepada kabardaerah.com, Jum’at (5/1/2018).
Sementara Camat Blega menuturkan, semua desa mengajukan, namun kendala yang dihadapi sama dengan kecamatan lain. Yaknipencairaannya di akhir tahun 2017.
“Di Desa Koo’lan mencairkan 230 juta, namun mengembalikan ke rekening desa 110 juta,” ujar Lanang Bara Muslim.
Camat sepuluh menjelaskan, bantuan keuangan tersebut sebagain dijadikan upah tukang dan pembelanjaan material.
“Bayar tukang dan biaya pembelian material,” Papar Hadori.
Sementara itu, Mahmudi, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan mengingatkan DPMD yang diwakili Sony Wicaksono Kepala Bidang Pemdes agar tegas dan tepat sasaran.
“Kalau mereka tidak mampu (Kepala desa red), maka tegur dan kasih arahan, dan DPMD harus tegas dalam membuat kebijakan,” tegasnya.
Sayangnya, perwakilan DPMD Kabupaten Bangkalan ketika awak media bermaksud untuk minta keterangan, Sony wicaksono enggan memberikan komentar.
(Ril/Ais)

Tinggalkan Balasan