Bapeda Dan Kejari Jombang Teken MOU Guna Perlindungan Hukum

JOMBANG.KABARDAERAH.COM- Untuk mencapai sasaran kinerja pembinaan kepatuhan hukum terkait kewajiban perpajakan, Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejaksaan Negeri Jombang melakukan penandatanganan memorandum Of understanding (MoU) penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun), Selasa (22-01-2019) di Pendopo Pemkab Jombang.

Penandatanganan MoU antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Jombang dilakukan, oleh Kepala Bapenda Ir. Ilham Heru Koentjoro MSi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Syafiruddin, SH, MH disaksikan oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, para kepala OPD dan Camat.

Penandatanganan MoU antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Jombang (Poto By Joko)

Menurut Bupati, masih banyak potensi pajak banyak di Kabupaten Jombang yang bisa digali apabila pihak yang menangani pajak diberikan dukungan dan pendampingan. Bupati berharap, Bapenda terus membangun komunikasi dengan bidang Datun kedepannya.

” Dengan adanya MoU pendampingan hukum yang diberikan kejaksaan akan sangat berdampak baik pada Pemkab Jombang, untuk itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Jombang apabila suatu pekerjaan berkenaan dengan hukum bisa selesaikan dengan baik, ” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Selain itu didalam melaksanakan tindakan, Bapenda dapat menerjemahkan aturan atau regulasi yang ada, untuk itu perlu referensi dan rujukan dari Kejari Jombang. Tujuan lainnya agar persepsi petugas Bapenda terhadap aturan yang ada tidak salah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Syafiruddin mengatakan pendampingan hukum yang diberikan pihaknya kepada Bapenda meliputi beberapa macam. Yaitu, bisa dalam bentuk sengketa di Pengadilan dan Pendampingan dalam hal menarik retribusi.

“Sengketa di Pengadilan, bisa diselesaikan di dalam pengadilan atau di luar pengadilan, kemudian juga pendamping dalam hal menarik retribusi, ini yang penting. Kita selaku aparatur negara siap membantu Pemkab Jombang guna terciptanya pemkab Jombang yang professional, akuntable, sesuai dengan prinsip good governance, ” jelas. Syafiruddin Kajari Jombang.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang, Ilham menyebutkan MoU dengan Kejaksaan ini untuk mengantisipasi bilamana terjadi kesalahpahaman persepsi dengan wajib pajak. “Ditambah pula, masih ada wajib pajak belum punya kesadaran melaporkan, maka ini mesti ada tindakan yang intensif. Supaya kami punya kekuatan, maka kami perlu rujukan (MoU), “pungkas Ilham Heru.

(Joko.S)

Tinggalkan Balasan