Diduga Rem Blong Truk Sasar Rumah Warga

JATIM,KABARDAERAH.COM KABUPATEN BANYUWANGI –  Sebuah Kendaraan Truck Nissan dengan Nopol: P 8302 UK alami Laka Tunggal yang terjadi dijalan raya simpang 3 Sukowidi Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Minggu (21/2/2021) sekira jam 07.00 Wib.

Unit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi pun segera bertindak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan.

Kanit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi IPTU Ardhi Bitha Kumala menyampaikan,dari laporan masyarakat kami mengetahui bahwa telah terjadi Laka tunggal,setibanya di TKP, kendaraan truk Nissan Yang alami kecelakaan tunggal tersebut masih dalam kondisi semula,”paparnya

“Dari hasil pemeriksaan di ketahui pengemudi kendaraan truk bernama Umar Rifai (53) warga Banyu Urip Kidul 2-B/23, RT 7 RW 5 Surabaya. Dan penumpang truk bernama Muhammad Firman (14) warga banyu urip kidul 2-B/23 Rt. 7 Rw. 5, Surabaya dan masih berstatus pelajar,”tandas IPTU Ardhi

Dari keterangan saksi Gimantoro(39) Alamat: Jl. Kapten Ilyas No. 16 Rt. 1 Rw. 2 Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi “awalnya Kendaraan Truck Nissan melaju dari arah barat ke timur (B-T), sesampainya di Simpang 3 Sukowidi, lampu Traffic light berwarna merah, kendaraan Truckpun berhenti, namun saat berhenti, namun diduga rem tiba-tiba blong sehingga mobil kembali melaju ke depan, secara sepontan pengemudi Truck banting setir ke kanan untuk menghindari kendaraan lain didepannya yang saat itu juga berhenti,” kata kanit Laka Satlantas Polresta Iptu Ardhi

Namun kemudian berusaha banting setir kekiri lagi, akan tetapi haluan masuk ke jalur dari arah utara, sehingga pengemudi langsung banting setir dan menabrak median jalan dan pohon. Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan kerusakan pada teras rumah milik warga dan tidak ada korban jiwa,”jelasnya

“Dari insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan Truk Nissan rusak pada bagian body depan dan juga kerusukan pada teras warga, sementara untuk kerugian di tafsir mencapai Rp. 20 juta.” pungkas Iptu Ardhi Bitha Kumala.

Pewarta_ Herman

Tinggalkan Balasan