Diminta Gelar Perkara oleh LSM Tropong, KPU; Itu Tupoksi Panwas

BONDOWOSO.KABARDAERAH.COM- Setelah ramai diperbincangkan di media massa terkait LSM Tropong yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso untuk gelar perkara terkait kejelasan ijazah Ahmad Dhafir bakal Calon Bupati Bondowoso, membuat KPU Bondowoso angkat bicara.

Menurut Komesioner KPU Bondowoso Junaidi, gelar perkara yang diminta LSM Tropong bukan wewenang KPU kabupaten Bondowoso. “Jadi itu Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) Panwas, jadi itu bukan kewenangan kita (KPU) untuk melakukan gelar perkara,” kata Junaidi saat di konfirmasi via telfon oleh kabar daerah, Selasa (6/2/18).

Menurut Junaidi, KPU Bondowoso telah melakukan Verifikasi faktual, dan menurutnya selama lembaga yang mengeluarkan ijazah dapat membuktikannya itu sudah memenuhi syarat.

“Jadi prinsipnya KPU itu, kita melakukan verifikasi faktual terkait dengan ijazah bakal pasangan calon, bener atau tidak ijazahnya ini, bener atau tidak sekolah dia itu di situ, sepanjang yang bersangkutan itu (lembaga) bisa menunjukkan keabsahannya, dia itu sekolah disini, dengan nomer induk disini dan memberikan keterangan, itu bisa di katakan memenuhi syarat, kita tidak masuk pada substansi gelar perkara,” ungkap Junaidi.

Dikatakan junaidi bahwa semisal LSM Tropong punya bukti terkait ketidakjelasan ijazah tersebut, KPU siap konfirmasi tentang verifikasi faktual Ijazah bakal calon. Pihaknya seolah lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada LSM terkait untuk menunjukkan buktinya.

“KPU dalam hal ini hanya diundang oleh Panwaskab akan datang, terserah tempatnya dimana di kantor KPU atau di kantor Panwaskab, KPU Kabupaten juga siap untuk melakukan konfirmasi terhadap verifikasi faktual terhadap ijazah dari bakal pasangan calon,” terangnya.

Menurut Tohari Ketua Tim Sukses Pemenangan Bacalon Dhafir-Dayat menilai bahwa aksi mendatangi ke KPU Bondowoso yang dilakukan LSM Teropong, dinilai tidak profesional dan tidak fair, karena Yang bersangkutan Nawiryanto selain sebagai ketua LSM Teropong,  juga menjabat sebagai Ketua Partai Hanura yang mendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi pesaing Bacalon.

“Biar masyarakat yang menilai itu, issue ijazah selalu dipermasalahkan mulai 2004 lalu dan selalu diungkit setiap menjelang Pemilu/Pilkada. Kami sudah sering menghadapi issue negatif ini setiap periode,”terangnya.

(Yazit/Rul)

Tinggalkan Balasan