Dinilai Tidak Profesional, Lima Komisioner KPUD Dilaporkan ke Panwaakab

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Acek Kusuma mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Demokrasi melaporkan lima komisioner KPUD Bangkalan kepada Panitia Pengawas Pemulu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan. “Iya kita melaporkan lima komisioner KPU,” kata Acek melalui pesan singkat,  Rabu (7/3/2018).

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan Mustain Saleh menjelaskan lebih detail terkait adanya laporan itu. Berdasarkan Laporan yang diterimanya dari pelapor, ucap Mustain, KPUD Bangkalan dinilai tidak peka dan tidak profesional dalam menyelesaikan problem yang terjadi di Bangkalan.

Kata Mustain, alasan yang disampaikan pelapor antara lain, Pertama, terkait dugaan tindak pidana dugaan kasus P2SEM yang melibatkan salah satu calon, kedua dugaan ada kegiatan money politic serta salah satu calon bupati Bangkalan tidak mengundurkan diri dari statusnya sebagai anggota DPR.

Dari tiga hal itu lanjut Mustain, pelapor menduga ada yang tidak beres dengan KPUD Bangkalan, Karena tetap meloloskan salah satu Paslon yang menurut pelapor diduga melakukan tiga hal tersebut.

Mustain menegaskan, semua informasi yang masuk pada Panwaslu akan ditampung. Sedangkan terkait laporan dari LSM Pro Demokrasi belum diregistrasi. Sebab, dirinya membutuhkan informasi dan data tambahan karena pelapor menjanjikan bukti.

“Ya kita kasih tanda terima biasa, karena semua yang dibawa  bersifat asumsi, dan saudara pelapor menjanjikan bukti tambahan, dugaan-dugaan, saksi dan lebih terperinci terkait kronologis kejadian dan detailnya seperti apa,” ucapnya.

Ia berharap pelapor untuk segera menyerahkan bukti tambahan sehingga pihaknya bisa menggali lebih dalam seperti apa ketidakjelian dan ketidak profesionalan oknum KPUD Bangkalan yang dilaporkan. “Secepatnya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan bahwa pihaknya menunggu pemanggilan dari Panwaslu Kabupaten Bangkalan. Apabila dalam lima hari kedepan tidak ada panggilan, ia akan melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan akan menanyakan perihal laporan tersebut. “Dan akan bertanya, sebenarnya laporan itu seperti apa,” ujarnya.

Disamping itu, Fauzan mengenai laporan tersebut mengatakan bahwa menjadi hak dari setiap warga negara yang menilai kinerja tidak baik dan bahkan dianggap tidak profesional. Akan tetapi ia menyesalkan laporan itu tidak ada kaitannya dengan apa yang sudah ia lakukan.

Selain itu, Fauzan juga menyesalkan pihaknya yang dianggap  tidak menindaklanjuti aspirasi dari  masyarakat dan dinilai meloloskan salah satu calon dengan alasan tidak lengkap persyaratan administrasi.

“Loh kok baru sekarang, kenapa tidak dari kemarin? Ini yang tidak profesional kita atau yang melaporkan, kan gitu,” elak Fauzan.

(ril/tyas)

Tinggalkan Balasan