Dinkes Tulungagung Libatkan 32 Pengelola Obat di PKM Pada Pertemuan IKK Program Kefarmasian

 

JATIM.KABARDAERAH.COM
TULUNGAGUNG – Dengan melibatkan 32 peserta yang merupakan petugas pengelola obat Puskesmas (PKM) di wilayah Kabupaten Tulungagung,
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan pertemuan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) program kefarmasian. Hal tersebut bertujuan, agar sasaran indikator dan target kinerja dapat tercapai.

Kegiatan pertemuan IKK program kefarmasian dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Tulungagung dr Kasil Rokhmad, di Barata Convetion Hall Jl. WR Supratman No. 18-20 Tulungagung, Rabu (27/10/2021) pukul 08.00 WIB.

Kasi Perbekalan dan Kefarmasian, Masduki, mewakili Kepala Dinkes Tulungagung menyampaikan, dalam giat pertemuan IKK program kefarmasian tersebut para peserta menerima pemaparan beberapa materi.

“Sebanyak 32 peserta menerima pemaparan materi diantaranya, yang pertama indikator kinerja kegiatan program kefarmasian. Kemudian yang kedua, pelaporan penggunaan aplikasi SIMONA dan ketiga, praktek pelaporan aplikasi SIMONA,” terangnya.

Dari hal tersebut menurut Masduki, agar sasaran, indikator dan target tata kelola obat publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tercapai.

Lebih lanjut disampaikan Masduki, target capaian pada kegiatan tersebut adalah, Persentase penggunaan antibiotik pada penatalaksanaan kasus ISPA non-pneumonia, dengan batas toleransi 20 %.
Persentase penggunaan antibiotik pada penatalaksanaan kasus diare non-spesifik, batas toleransi 8 %. Persentase penggunaan antibiotik pada penatalaksanaan kasus penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia, batas toleransi 1%.

“Rerata item obat perlembar resep di Puskesmas, terhadap seluruh kasus ISPA non-pneumonia, diare non-spesifik dan Myalgia dengan batas toleransi 2.6 item resep,” pungkasnya.

Pewarta : Agus

Tinggalkan Balasan