DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyampaikan pokok-pokok pikiran tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna pada Selasa (01/03/2022).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita K.D, SIP dan Mujib, SM.

“Pokok-pokok pikiran itu dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kabupaten Blitar dalam upaya mendukung pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Blitar dalam upaya mewujudkan tercapainya visi dan misi Kabupaten Blitar,” kata
juru bicara Adib Zamhari.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tujuannya yakni pertama, memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada pemerintah daerah Kabupaten Blitar dalam penyusunan dokumen awal draft RKPD tahun anggaran 2023.

Kedua, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, KUA-PPAS, RKA SKPD dan RAPBD tahun anggaran 2023.

Ketiga, mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi Kabupaten Blitar melalui perencanaan dan penganggaran APBD 2023.

Keempat, mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Blitar.

Kelima, mewujudkan aspirasi masyarakat daerah Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD Kabupaten Blitar dan keenam, mendukung tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Lebih lanjut disampaikan Adib Zamhari, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 disusun sesuai dengan rancangan tema dan prioritas pembangunan RKPD tahun 2023 berdasarkan dokumen RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2021-2026.

“Adapun tema RKPD tahun 2023 yaitu pembangunan SDM dan penguatan insfrastruktur perekonomian berbasis kawasan,” jelasnya.

Ada 5 item Pokok-pokok pikiran DPRD antara lain meliputi, pertama, akses pelayanan dasar dan penguatan ketahanan sosial sebesar 15,82 persen. Kedua, pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan komunitas dalam event ekonomi kreatif sebesar 7,30 persen, ketiga, pemantapan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD dan peningkatan pendapatan daerah 1,03 persen. Keempat, peningkatan penyediaan akses sarana prasarana penunjang perekomian sebesar 71,16 persen dan kelima, meningkatkan realisasi investasi pada sektor produktif dan pengembangan pasar produk unggulan sebesar 4,68 persen. (Andy/Adv)

Tinggalkan Balasan