SUMENEP.KABARDAERAH.COM- Dalam Persiapan Pelantikan Kelapa Desa terpilih di wilayah Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, wajib membudayakan waktu ditentukan
Acara tersebut, dihadiri oleh Kecamatan Batang-Batang Anisa Farida. A.MP, Kapolsek Batang-Batang AKP Taufik Hidayat, S.H, dan Kapten Inf Andi Suhardi
Camat Batang-Batang Anisa Farida, A.MP menyampaikan bahwa kepala desa yang terpilih harus mengikuti beberapa aturan yang dibuat oleh forpimka,
Salah satunya adalah tidak boleh terlambat dalam pelantikan pada hari senin 30 Desember, ujar anis 16/12/2019
Dan tidak boleh membawa arak -arakan dalam pelantikan kepala desa, karena menjaga kenyamanan dalam suasana ini, tegas anis
Sementara itu, Kapolsek Batang-Batang AKP Taufik Hidiyat, S.H, menuturkan para kepala desa terpilih wajib membudayakan waktu, Karena kunci kesuksesan para pemimpin adalah kedisiplinan dalam waktu
AKP Taufik Hidayat, menambahkan para calon kepala desa terpilih dilarang melakukan arak-arakan yaitu Komvoi, karena menjaga stabilitas kondisi desa tersebut
Lebih lanjut, Taufik Hidayat mengatakan terpilihnya kepala desa, dalam pelantikan pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019 adalah momen yang terbaik, maka wajib mengedepankan kenyaman, dan kondusif khususnya desa tersebut,
Jurnalis : Amin