Grebek Warung Kopi, Satpol PP Bojonegoro Temukan Botol Bekas Minuman Keras.

JATIM. KABARDAERAH.COM. BOJONEGORO_ Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menggrebek salah satu warung kopi Wifi yang berada di Jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngrowo, Bojonegoro.

Kabid Tibum dan Tranmas, Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP. MM Menyampaikan, Kegiatan tersebut di lakukan pada Kamis, (3/12/2020) sekitar pukul Jam : 22.00 WiB.

“Kegiatan di lakukan guna menindak Lanjuti Laporan Masyarakat bahwa warung tersebut di gunakan tempat karaoke dan di buat tempat untuk minum minuman keras.”Tutur Beny

 

Anggota Satpol PP Saat Menggrebek Salah Satu Warung Kopi Wifi Yang Berada di Jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngrowo, Bojonegoro.Pada Kamis 03/12/20 Sekitar Pukul Jam : 22.00 WiB. (Foto By Arif RH)

 

Di Sampaikannya, Namun pada saat Kasi Opsdal bersama regu dan anggota PTI sampai lokasi kegiatan yang di dilaporkan warga tersebut sudah selesai, dan saat itu petugas hanya menemukan botol bekas minuman keras.

“Sampai lokasi acara yang dilaporkan warga itu sudah selesai, akan tetapi Regu menemukan botol bekas anggur merah (Alkohol 19,7%) dilokasi warung.”Ujar Benny

Di ungkapkan oleh Benny, Bahwa identitas Pemilik warung adalah seorang janda berumur 37 tahun berinisial SAH warga asal Kecamatan Sumberrejo. Sedangkan tindakan yang dilakukan kepada pemilik warung KTP di Sita dan warung untuk segera di tutup.

Pewarta_ Arif RH

Tinggalkan Balasan