Kenal Di FB, Motor Wanita Asal Kemirisewu Dirampas Area Kebun Tebu.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM, PASURUAN – Anggota Buser Polsek Gempol Berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Ketiganya pelaku yang berhasil diamankan yakni, Dodi Setya Artojoyo (35)dan Bambang Setiawan (25) Keduanya warga Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, dan Muhammad Fathul Qirom (22) warga Desa Wonosari, Kecamatan Gempol pada Senin (24/07) sekitar pukul 13.00 WIB

Kronologi kejadian disampaikan oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo melalui Kanit reskrim Polsek Gempol, Iptu Tatok saat ditemui ruang kerjanya pada Kamis (27/07).

Sebelum merampas motor milik korban Nurul Imamah (35) warga Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan. Salah satu pelaku yakni Dodi ternyata mengenal korban lewat aplikasi facebook. Mereka lantas saling tukar nomor WhatsApp.

Pelaku Dodi dan korban lantas janjian bertemu di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol pada Kamis (20/07).

“Kemudian korban diajak ke kebun tebu yang ada di Dusun Jatitengah, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Saat di kebun tebu itulah, ternyata dua pelaku lain yaitu Bambang Setiawan dan Muhammad Fathul Qirom sudah menunggu. Akhirnya aksi curas pun terjadi,” jelasnya.

Selang beberapa hari setelah kejadian, lanjut Iptu Tatok yang pernah menjabat KBO Narkoba Polres Pasuruan. Pelaku berhasil diamankan ditempat yang berbeda.

“Dua pelaku kami amankan di kediamannya, lalu salah satu pelaku lainnya. Kami amankan di sebuah warung yang ada di Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Gempol,” ucapnya.

Dari pengakuan ketiga pelaku, Tatok menambahkan motor korban dijual dengan harga 2.5 juta.

“Hasil penjualan motor korban, dibagi ketiga pelaku untuk bersenang-senang dan makan,” imbuhnya.

Kini ketiga pelaku sudah ditetapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (isbi)

Tinggalkan Balasan