KPU Bangkalan Tetapkan DPS

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Daftar Pemilih Sementara (DPS) calon Bupati-Wakil Bupati  dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hari ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Jumat (16/3/2018).

Penetapan itu dikemas dengan rapat pleno terbuka dihadiri  komisioner KPU, Panwaslu, Pejabat Pemerintah,  PPK dari 18 kecamatan,  dan timses dari masing- masing pasangan calon.

“Alhamdulillah, hari ini KPU kabupaten Bangkalam telah selesai melaksanakan  rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran sekaligus sudah menetapkan daftar pemilih sementara untuk pelaksanaan pilgub maupun pilbub 2018,” tutur Fauzan Jakfar, Ketua KPUD Kabupaten Bangkalan.

Dari hasil rapat tersebut, untuk DPS  pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupari-Wakil Bupati di Kabupaten Bangkalan tahun 2018 sebanyak 855. 562 pemilih. Dalam hal ini, terdapat penurunan dibandingkan DPT  pemilu presiden tahun 2014 lalu yang jumlahnya 963.034 pemilih.

“Dari hasil yang dilakukan oleh kami bahwa daftar pemilih sementara Pilihan Gubernur-wakil Gubernur dan  pilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak  855.562 pemilih,” ucapnya.

Menurut Fauzan, dari hasil coklit Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterima pihaknya sebanyak 804594. Setelah dianalisa dan disinkronkan dengan data DPT 2014 menjadi 855.562 “Bisa saja nanti setelag DPS ini dilakukan perbaikan bisa saja betambah atau mungkin berkurang (turun)”ujarnya.

Setelah penetapan DPS, lanjut Fauzan, By Name and addrees akan dicetak dan diserahkan  kembali kepada masing-masing PPS untuk diumumkan sekaligus melakukan perbaiakan.

“Diharapkan ada masukan dari masyarakat dan tim pasangan calon juga  data yang disajikan bisa mendekati valid atau benar-benar valid,” pungkasnya.

(ril)

 

Tinggalkan Balasan