KPU Kota Kediri Tetapkan DPT Pilwali dan Pilgub Serentak 2018

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Usai lewati tahapan panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri akhirnya tetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilwali dan Pilgub serentak 2018. Data ini diperoleh dari Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPS-HP) di tingkat kelurahan dan kecamatan se Kota Kediri.

Ada sebanyak 199.271 orang ditetapkan sebagai pemilih tetap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS HP. Selain itu, juga di tetapkan DPT Pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kilisuci Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Rabu (18/4) malam.

Ketua KPU Kota Kediri Drs Agus Rofiq menjelaskan, data pemilih tetap ini ditetapkan setelah melalui berbagai tahapan yang rumit.

“Setelah di Kota Kediri menetapkan data pemilih sementara dan selanjutnya dilakukan perbaikan tiba saatnyalah kita melakukan rekapitulasi untuk ditetapkan sebagai data pemilih tetap,”

KPU juga telah mengajak kepada setiap Ketua RW dan Ketua RT untuk bersama mengecek dan mencermati DPS sebelumnya yang telah ditetapkan. Data ini merupakan laporan yang terhitung sejak PPK melakukan pendataan ulang.

“Penetapan jumlah ini sudah final pada malam hari ini, namun ketika ada yang meninggal dunia maka kita akan coret dengan cara manual agar tidak disalahgunakan. Sementara jika masih ada penambahan maka pas waktu pencoblosan akan dimasukkan dalam lembar pemilih tambahan,” terang Agus Rofiq.

“Untuk itu kami menetapkan jumlah data pemilih tetap pilgub jatim dan pilwali kota kediri sebanyak 199.271 pemilih. Terdiri dari 97.885 pemilih laki-laki dan 101.386 pemilih perempuan se Kota Kediri,” pungkas Agus Rofiq.

(adv/ian/tys)

Tinggalkan Balasan