Laskar PALAPA Desak Pemkab Jalankan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik

Bondowoso, Kabardaerah.com – Kemelut Pemda Bondowoso dengan PKL Pujasera RBA Alun-Alun Bondowoso yang merupakan sebagai  dari masyarakat  merupakan cermin dari pengabaian penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik terkait pemahaman asas umum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Raymond S Far Far. SH selaku ketua  Laskar Patriot Pembela Pancasila (PALAPA).

Menurut Raimond, pemerintah adalah pelayan masyarakat bukan penguasa yang hendak melaksanakan kehendak sendiri melalui Kewenangan peraturan yang ada untuk mengekang masyarakat hak-hak rakyat.

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah dalam menggunakan kewenangan yang ada harus mengacu pada asas asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan undangan yang berlaku,” ujarnya saat di konfirmasi media, Senin (11/12/17).

Menurutnya, Bahwa untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengaturan mengenai administrasi pemerintahan diharapkan  dapat menjadi solusi dalam memberikan perlindungan hukum baik bagi warga masyarakat maupun pejabat pemerintahan.

“Mari kita kembali kepada tujuan pembangunan sesungguhnya yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya sesuai amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dengan menempatkan manusia sebagai prioritas utama dalam pembangunan.

Pembangunan yang bermartabat dan berperadaban adalah yang menempatkan nilai kemanusiaan di atas segala segalanya,” tegasnya.

Terkait kemelut PKL yang berkepanjangan di Bondowoso menurut Raymond pemerintah sangat tidak aspiratif dan rasa keadilan masyarakat diabaikan.

“Inilah bentuk pengekangan hak hak kebangsaan. Jangan sampai hak ini menimbulkan konflik yang berkepanjangan sehingga mengganggu pelayanan pemerintahan dan masyarakat,”tambahnya.

Sarjana Hukum tersebut juga mengungkapkan perlu adanya prinsip saling menerima dalam konsep partisipasi pembangunan. peran serta masyarakat merupakan wujud kontrol dan tanggungjawab masyarakat terhadap aparatur.

“Jangan ada pemaksaan kehendak, jangan ada kooptasi kekuasaan untuk menzolimi masyarakat”.

Masyarakat itu jangan dijadikan korban dari kebijakan pembangunan yang ada. kebijakan struktur yang menyimpang membuat masyarakat akan menjauhi pemerintah dan menciptakan mosi tidak percaya yang pada akhirnya menjadi musuh pemerintah,”Pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan penulis mesih melakukan konfirmasi kepada pemkab Bondowoso

(Yazit/Rul)*

Tinggalkan Balasan