Legislatif Bangkalan Setujui Raperda APBD Bersama Bupati, Ini Penjelasan Ketua DPRD

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Persetujuan itu ditandatangi jajaran pimpinan DPRD bersama Bupati Bangkalan dalam rapat paripurna, bertempat di Gedung DPRD Bangkalan, Jl. Soekarno Hatta. Penandatanganan itu disaksikan para anggota legislatif dan Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (26/11/2018).

Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi menyampaikan, penetapan Raperda APBD sudah sesuai dengan mikanisme dan waktu, serta prosedur peraturan perundang- undangan. Penetapan APBD ini, kata Imron, diakomodasi dari hasil semua kepentingan pembangunan Bangkalan.

“Secara umum sudah mengakomodasi kepentingan Bangkalan kedepan baik melalui aspirasi DPR dan program prioritas bupati. Saya kira sesuai yang disampailan Bupati tadi sesuai penyediaan yang sifatnya maksimum,” kata Ketua Dewan.

Dikatakan Imron, sesuai yang disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bahwa APBD ini harus mengedepankan asas efektivitas, efesien dan ekonomi.

“Dan Bupati sudah menyampaikan kepada OPD untuk hal ini,” tegas Pria yang akrab disapa Imron.

Imron menyampaikan, Raperda APBD yang telah disepakati itu akan diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi oleh Gubernur. Waktunya lima belas (15) hari masa kerja setelah ditetapkan.

kurang lebih nanti dievaluasi 15 hari kerja setelah ditetapkan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan hal yang sama. Dikatakannya, Dengan persetujuan bersama ini anggaran dapat diefesiensi dengan tepat dan dilaksanakan dengan baik.

“kami berharap efesiensi harus tepat dan pelaksanaan harus dengan baik, jangan ada yang fikti- fiktif, ini yang kami harapkan,” tegas Ra Latif sapaan akrabnya.

(Syah/ADV)

Tinggalkan Balasan