Malam Penghargaan Zona Integritas Unit Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi

SIDOARJO,KABARDAERAH,COM– Pada Hari Selasa (10/12/2019) ,Lima hari yang lalu, bertempat di Hotel Bidakara,acara yang mengambill tema “ Making Change, Making History “.Wakil Presiden RI, Maruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi  kepada 55 Satuan Kerja (Satker) dan 20 Pejabat / Perorangan dari Kejaksaan RI.

Pada Acara tersebut, Wapres berpesan, “Penghargaan ini akan menjadi contoh bagi Kementerian / Lembaga dan Kepala Daerah lain, prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif  dan semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Kajari Sumba Timur Setyawan Nur Kholik, SH.,M.H.   Ketika Menerima. Ucapan Selamat         Dari  Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Dr. Arminsyah, S.H.,M.H. , Dan  Menteri PANRB Tjahyo Kumolo  (Poto By Takim)

 

Pemberian apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agug RI Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M.Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mukri serta pejabat di jajaran Kejaksaan Agung RI.

Dari ke-55 satker tersebut, penerima apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas di tingkat pusat sebanyak 4 (empat) diantaranya Badan Diklat Kejaksaan RI (WBBM), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (WBBM), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera (WBK), dan Pusat Penerangan Hukum (WBK).
Sedangkan ditingkat provinsi terdapat 14 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yakni, Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Dan juga terdapat 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendapatkan pengaugerahan ini yakni, Kejari Aceh Singkil, Kejari Aceh Tenggara, Kejari Badung Bali, Kejari Bangkaaa. Selatan, Kejari Bangkalan, Kejari Banjarbaru, Kejari Belitung, Kejari Belitung Timur, Kejari Brebes, Kejari Buol, Kejari Denpasar Kejari,Kejari Sumba Timur, Kejari Hulu Sungai Selatan Kalsel, Kejari Jakarta Selatan, Kejari Jakarta Utara, Kejari Jember, Kejari Kabupaten Cirebon, Kejari Kabupaten Gorontalo, Kejari Karangasem Bali, Kejari Kepulauan Sangihe, Kejari Kolaka, Kejari Kota Bandung, Kejari Kota Mojokerto, Kejari Kuantan Singigi, Kejari Lamongan, Kejari Lembata, Kejari Lhokseumawe, Kejari Luwu, Kejari Pariaman, Kejari Pangkalpinang, Kejari Pekanbaru, dan Kejari Pontianak.

Salah satu Kejari yang menerima, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Setyawan Nur Chaliq, merupakan salah satu dari penerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diberikan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Dr. Arminsyah, S.H.,M.H. ,mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT serta sangat berterima kasih kepada jajaran anak buahnya yang ada di Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang dalam melaksanakan tugas dan mengemban tugas dalam penegakkan hukum serta pengawalan terhadap pelakasanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Sumba Timur dengan penuh ikhlas serta mengabdi kepada nusa dan bangsa tanpa pamrih apapun. Lanjut kata Bapak Setyawan Nur Chaliq yang pada waktu mengambil S1 Hukum di Universitas Airlangga Surabaya Tahun 1992, supaya kepada seluruh jajaran staf maupun karyawan dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur dengan diterimanya Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk berkerja lebih baik dan bersemangat serta mempertahankan pada tahun-tahun yang akan dan datang serta memperbaiki kinerja yang ada.
Penganugerahan ZI menuju WBK dan WBBM ini, juga tak luput diberikan kepada perorangan sebanyak 20 orang yang diundang dan turut hadir menerima penghargaan ini, diantara nya Ibu Loeke Larasati Agoestina, SH.MM, Sunarko, SH.MH., Widagdo, SH., Transiswara Adhi, SH.M.Hum, Jahezkiel Devy Sudarso, SH.CN., Siswanto, SH., Ponco Harianto,SH.MH., Gunawan Wibisono, SH.MH., M.Irwan Datuiding,SH.MH, Rudy Irmawan,SH.MH., Hari Wibowo,SH.MH, Gede Edy Bujanayasa,SH.MH., Suripto Irianto,SH.MH., M.Roskanedi,SH., Dr.Setyo Utomo, SH. M.Hum. M.Kn., Rachmat Supriady, SH. MH., Dr. Firdaus Dewilmar,SH.M.Hum., Dr. Sunarta,SH.MH., Sartono, SH., Mudim Aristo,SH.MH. yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)

Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Jurnalis  : Muhamad Takim

Tinggalkan Balasan