Melihat Nasib Sepak Bola Persekabpas Mati Suri, Perwakilan Sakera Wadul Ke DPRD Kabupaten Pasuruan

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PASURUAN – Melihat nasib dunia persepakbolaan di Kabupaten Pasuruan, membuat beberapa perwakilan suporter Persekabpas meradang.

Ia mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (09/06) siang, untuk menanyakan nasib para pemain sepak bola Persekabpas yang lebih dari satu tahun hingar bingar persepakbolaan di nasional mandeg total (2019-2020), lantaran pandemi covid-19.

“kedatangan kami (sakeramania) ini, untuk meminta pihak legislatif memberikan tekanan pada Askab PSSI Kab.Pasuruan agar segera mempersiapkan diri pada guliran kompetisi edisi 2021-2022 yang sedianya digelar pada Juli-Agustus mendatang,” ucap Komet Ketua Umum Sakeramania.

Menurut Komet, memasuki pertengahan 2021, pihak PSSI sebagai regulator pembinaan sepak bola nasional memutuskan kompetisi kembali bergulir dengan berbagai syarat yakni sesuai dengan protokol kesehatan. Menapaki kembali bergulirnya kompetisi sepak bola nasional yaitu Liga 1, 2 dan 3. Hampir seluruh tim yang ada mulai melakukan persiapan diantaranya pembentukan managemen tim hingga perburuan pemain. Tak terkecuali pada tim yang bercokol dikasta Liga 3.

Lebih lanjut, guliran kompetisi tinggal 1-2 bulan lagi. Akan tetapi pihak Askab PSSI Kab.Pasuruan hingga saat ini tampak anteng-anteng saja dan tidak ada persiapan untuk membentuk tim, penunjukan pelatih dan pemain. Selain itu kami juga meminta agar keberadaan Persekabpas yang saat ini mutlak dimiliki oleh Pemkab Pasuruan (Askab PSSI Kab.Pasuruan) agar segera di swastakan. Hal ini sangat penting agar kejayaan Persekabpas kembali bangkit dikancah persepakbolaan nasional.

Jika Persekabpas tetap didalam naungan Askab PSSI Kab.Pasuruan, maka dapat dipastikan prestasinya tidak akan berkembang atau tetap berada pada level Liga 3,”tandas Komet.

Mendapati keluh kesah yang disampaikan tersebut, Andri Wahyudi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang menerima perwakilan pengurus sakeramania menyampaikan, sebagai wakil rakyat, dirinya beserta seluruh anggota DPRD terus memberikan dukungan agar Persekabpas segera bangkit atau naik kasta ke Liga 2 atau bahkan Liga 1.

“Memang benar, jika menurut regulasi yang ada. Apabila suatu klub sepak bola yang telah berlaga di level Liga 2 dan Liga 1, wajib berbadan hukum atau sejenis perseroan terbatas (PT) dan tidak lagi mengasup pada keuangan APBD daerahnya. Namun demikian perlu pula ada pembicaraan dan solusi dengan para pihak terkait mulai dari Pemkab Pasuruan hingga masukan dari para praktisi hukum, guna mencari formula yang tepat dan intinya tidak melabrak aturan yang ada,” jelasnya.

Pewarta_ Isbi

Tinggalkan Balasan