Menyuarakan Hati Buruh, Partai Buruh Siap Duduki Kursi Parlemen.

 

JATIM KABARDAERAH COM, PASURUAN – Partai Buruh Kabupaten Pasuruan mendstangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan untuk mendaftarkancalon anggota legislatif (Bacaleg) pada Minggu (15/05) malam.

Namun sebagai syarat bisa maju sebagai wakil rakyat dari Partai Buruh, Bacaleg yang terpilih nanti harus memiliki komitmen untuk memperjuangkan nasib buruh.

Exco Partai Buruh Kabupaten Pasuruan Memet Hermanto karena lahirnya omnisbus law menurutnya kalah secara politis, sehingga perlu dilakukan langkah politisi kedepan.

“Lahirnya partai Buruh karena kami sudah merasa dizalimi dari regulasi yang dibuat wakil rakyat, dan mereka (wakil rakyat) tidak memperjuangkan aspirasi pekerja, maka serikat pekerja membentuk partai buruh, ” tandasnya.

Ia menambahkan, dalam Pemilu 2024, Partai Buruh optimistis dapat meraih suara di daerah-daerah termasuk di Kabupaten Pasuruan yang merupakan kantong suara, karena memiliki pekerja cukup banyak.

“Namun yang jelas, ia harus punya komitmen yang kita bangun nantinya, pada waktunya jadi konsisten menjalankan, terutama memperjuangkan hak buruh. Karena partai Buruh dari kelas pekerja dan hanya partai Buruh yang menyuarakan soal upah dan kesejahteraan buruh selama ini, ” kata memet. (Andy)

Tinggalkan Balasan