Panwascam Blega Tertibkan Baliho APK Paslon

Foto: Tampak proses penurunan baliho alat peraga Kampanye (APK) oleh panwascam Blega bersama pihak berwenang lainnya sepanjang jalan raya Kecamatan Blega.

 

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama PPK, Polsek, koramil, Petugas Kecamatan, Satpol PP, dan PPL se Kecamatan Blega serta masyarakat bahu membahu menurunkan (menertibkan) baliho alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang terpasang sepanjang jalan raya di Kecamatan Blega, Selasa (13/3/2018) siang.

Penertiban itu dilakukan sesuai surat edaran Panwas Kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan pasca penetapan pasangan calon satu hari yang lalu.

Ketua Panwascam Kecamatan Blega Latif mengatakan, sebelum tim panwas Kecamatan Blega bertindak bersama pihak yang berwenang lainnya, surat edaran penertiban baliho tersebut sudah disampaikan kepada tim pemenangan masing masing calon di wilayah kecamatan Blega.

“Kami sudah melayangkan surat edaran serta koordinasi ke para tim sukses  bahkan dewan-dewan yang ada di kecamatan blega agar dengan sukarela menurunkan segala atribut Alat Peraga Kampanye dengan waktu yg sudah ditentukan,” tuturnya.

Tak hanya itu kata Latif, pihaknya sudah berusaha menyampaikan surat edaran itu agar diindahkan oleh masing-masing tim pemenangan calon. “Dan kami menekankan juga bahwa jika dalam waktu yang sudah ditentukan para tim sukses tidak mengindahkan himbauan ini, maka kami dengan tegas akan turun langsung untuk mensterilkan segala APK yg ada di kecamatan Blega,” ujarnya.

Menurut latif, batas waktu yang diberikan dalam surat edaran dari Paswaskab dan KPU terkait penertiban baliho sejak penetapan pasangan calon dan berakhir tanggal 14 Februari.

” Batas waktunya kan sampai besok, sesuai peraturan PKPU yang berlaku, bahwa setelah penetapan calon maka harus diturunkan, makanya kami tertibkan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Sebelumnya  KPUD dan panwas Kabupaten Bangkalan megeluarkan surat edaran agar APK yang dipasang sepanjang jalan diturunkan usai pasangan calon bupati san wakil bupti bangkalan ditetapkan. Disamping itu, bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang akan berkonstasi pada pilkada Bangkalan 27 juni 2018 adalah pasangan calon Farid-Sudarmawan (Bangkalan Berani Bangkit) dengan nomor urut 1, Imam-Mondir dengan nomor urut 2, dan Abdul Latif-Mohni dengan nomor Urut 3.

(ril)

Tinggalkan Balasan