Paripurna DPRD Kab Blitar, Fraksi PDIP Sarankan Fasilitasi Anggaran OPD Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR –Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Usulan Eksekutif, di gelar diruang rapat DPRD kabupaten Blitar, Selasa (02/11/2021).

Kegiatan rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua Abdul Munib, SIP, Mujib. SM dan hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah dan Rahmat Santoso baik secara langsung maupun virtual.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib, SIP, Saat Menghadiri  Rapat Paripurna (Poto Istimewa)

 

Pimpinan rapat dalam kesempatan itu menetapkan, urutan pembicara dari masing-masing Fraksi dimulai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) dan Fraksi Golkar Demokrat.

Dalam Pandangan Umum, Fraksi PDIP menyampaikan, pentingnya memahami dan strategi kebijakan dan kebijaksanaan anggaran sekaligus dengan jabaran yang pasti harus dikuasi TAPD. Sariyati juga menyampaikan saran dan usulan agar fasilitasi anggaran terhadap OPD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta dalam menyusun KUA-PPAS, harus seimbang antara perencanaan dan penganggaran. (Adv/Hum)

Tinggalkan Balasan