Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Kota Kediri

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Petugas Satpol PP Kota Kediri menjaring pasangan bukan suami istri yang berada di salah satu tempat kos, di Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota, Kota Kediri, Minggu (23/6) pada pukul 03.40 WIB. Pasangan tersebut diketahui bernama Tanti Meilani (24) dengan Bagus Dwi Cahyo (22) yang keduanya berasal dari Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Mereka berdua diamankan oleh Satpol PP berdasarkan aduan masyarakat setempat yang mengetahui tempat kos tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat yang tidak sewajarnya.

Saat dilakukan penggrebekan di tempat kos tersebut, petugas mendapati keduanya sedang berada di dalam kamar yang tertutup. Saat diketuk, keduanya juga lama saat membuka pintu kamar. “Awalnya mendapat informasi dari warga sekitar,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid.

Petugas sebelum beraksi sudah berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW dan masyarakat sekitar lokasi. Pasalnya, beberapa warga sudah siap untuk melakukan penggerebekan sendiri, sebelum petugas datang. Namun, tidak beberapa lama, petugas Satpol PP Kota Kediri datang dan memberi imbauan dan diarahkan agar tetap berada di luar tempat kos.

Dari lima kamar yang berada di tempat kos tersebut, petugas melakukan pemeriksaan satu-persatu dari masing-masing kamar. Setelah memeriksa dari kelimanya, hanya satu yang melakukan tindakan pelanggaran. “Yang lainnya pasangan suami istri dan memiliki surat nikah dan dokumen yang benar, hanya satu pasangan yang tidak dapat menunjukkannya,” beber Nur Khamid.

Tanti dan Bagus, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, awalnya mengaku bahwa mereka memiliki hubungan saudara. Karena juga tidak dapat menunjukkan bukti kuat yang lain, dan Bagus yang sebagai pengunjung kos juga melebihi batas waktu kunjung, akhirnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri di Jalan Veteran Mojoroto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, Tanti adalah seorang janda. Ia mengaku pada petugas Satpol PP Kota Kediri bahwa sudah mengenal Bagus sejak lama. Setelah ditanyai lebih lanjut, akhirnya Tanti mengaku bahwa ia adalah mantan istri dari kenalan Bagus yang masih berhubungan keluarga jauh.

Sebelumnya, saat ditanyai petugas Tanti dan Bagus keluar menghabiskan Sabtu Malam pergi berdua di tempat hiburan malam. Lalu, karena keadaan sudah dini hari, Bagus diminta untuk tetap mampir sebentar. “Si pria mengantarkan wanita ke tempat kos, lalu menurut pengakuan keduanya, hanya mampir sebentar, tidak lama kemudian petugas datang,” imbuh Nur Khamid.

Akhirnya keduanya diminta untuk menghubungi pihak keluarga masing-masing. Keduanya juga diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Juga bagi kedua orang tua yang datang untuk menjemput keduanya juga diminta untuk mengawasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, ternyata tempat kos yang disewa oleh si perempuan, sering membawa tamu laki-laki ke tempat kosnya. Bahkan, ada yang memberikan keterangan kepada pihak Satpol PP Kota Kediri bahwa sempat melihat dengan tamu laki-laki selain Bagus. Petugas Satpol PP Kota Kediri sudah berkoordinasi dengan Ketua RT untuk memperingatkan pemilik kos agar terus menjaga dan mengawasi tempat kos tersebut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Nur Khamid menjelaskan bahwa setiap ada aduan dari masyarakat terkait adanya gangguan Trantibum, Satpol PP Kota Kediri akan selalu siap siaga. “

“Karena untuk menjaga kondusifitas di Kota Kediri,” terangnya. (Min)

Tinggalkan Balasan