BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Pelaksanan debat Kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2018-2023 sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
Pasalnya, debat kandidat yang akan diwadahi oleh Kimisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan itu belum ada kepastian. karena jadwal dan tempatnya belum diplenokan oleh KPU. Akan tetapi, rapat koordinasi dengan semua tim paslon sudah dilakukan oleh KPU Bangkalan.
“Untuk hasilnya, tim pasangan calon menyerahkan kepada kami terkait jadwalnya,” tutur Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Ja’far, Selasa (20/3/2018).
Kata Fauzan, semua kegiatan kampanye yang difasilitasi KPU harus terlaksana sebanyak tiga kali berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye.
“Adapun debat kandidat termasuk bentuk kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Jadi kami akan melaksanakan tiga kali,” ucapnya.
Fauzan mengatakan, untuk pelaksanaan rapat pleno terkait jadwal dan tempat debat kandidat paslon, pihaknya akan menggelar dalam minggu ini.
“Insyaallah dalam minggu ini kami plenokan jadwal dan tempatnya,” tutupnya.
(ril)