Pelaku Penendangan Sesajen Tiba di Polres Lumajang.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. LUMAJANG – Terduga pelaku penendangan sesajen di aliran lahar Gunung Semeru Kabupaten Lumajang akhirnya dibawa menuju Polres Lumajang. pada kamis (20/1/2022)

Perjalanannya dari Polda Jatim menuju Polres Lumajang memakan waktu sekira 4,5 jam. Dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi pelaku sempat terkendala macet di jalur Ranuyoso – Lumajang.

Pelaku yang mengenakan seragam khas tahanan warna oranye, hanya didampingi oleh 5 orang anggota Resmob.

Setibanya di halaman Polres Lumajang, pelaku langsung digiring menuju ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Pelaku terlihat lebih banyak menundukkan wajahnya dari sorotan kamera, sambil bersembunyi di balik tubuh anggota yang melakukan pengawalan.

Sementara, Kasat Reskrim, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan