Pemda Bondowoso Akhirnya Tunduk Pada PKL

Bondowoso, kabardaerah.com- Perjalanan panjang dan melelahkan akhirnya membuwahkan hasil yang melegakan. Hari ini PKL atas hasil perjuanganya dapat berjualan kembali di Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso

“PKL Bondowoso yang selama ini terus dibuat pusing karena persoalan penatan pemindahan ke stand wista kuliner di kawasan Jembatan Ki Ronggo dan tidak terurus selama tiga hari oleh Diskoperindag akhirnya menemui titik terang.” Kata Raymon Ketua Laskar Palapa Indonesia. Minggu (31/12/2017)

Bersama lembaga dan organisasi yang lain lanjut Raymon, Aliasi Bersama Indonesia Bermartabat Dan Berperadaban tetap komitmen dengan perjuangannya untuk menegakan hak-hak kebangsaan terhadap PKL Bondowoso sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945. Atas hasil kekurangan fasilitas sarana prasarana yang ada dilokasi stand lapak pedagang di Jembatan Ki Ronggo, akhirnya PKL terpaksa meminta pertanggungjawaban pada pihak Diskoperindang untuk memberi keputusan yang tepat atas kondisi problematika tersebut. Walaupun kemaren sempat sedikit ricuh namun bisa dikendalikan.

Raymon menjelaskan situasi sempat memanas saat Diskoperindag memaksa untuk melakukan sering lokasi sesaui dengan aturan perbub yang ada, ternyata kondisi sarana prasarananya tidak sesuai dengan keadaan fasilitas yang tersedia. Selain itu ketersediaan fasilitas yang kurang dengan peruntukannya seperti halnya fasilitas umum sehingga juga menjadi kemelut PKL memaksa untuk memberontak dan membuwat pihak Diskoperindak tidak berdaya.

“terhitung Sabtu 31/12 PKL kembali berdagang di Alun-alun RBA sampai batas yang tidak ditentukan termasuk menunggu putusan MA.”imbuhnya

Dari hasil negosiasi yang dilakukan oleh PKL, lanjut Raymon, kemudian muncul kesepakatan MoU tertanggal 30 Desember 2017 antara lain pemerintah melalui Diskoperindag akan melakukan perbaikan dan penambahan fasilitas seperti fasilitas Air, Liatrik, Gazebo, Mushola, pepohonan, penyeragaman Gerobak, dan perluasan areal lahan parkir baik mobil maupun kendaraan bermotor roda dua

Bambang, Kadiskoperindag saat dikonfirmasi melalui akun whasaappnya membenarkan bahwa, PKL sudah dipersilahkan berjualan kembali di Alun-alun RBA, yang dimulai saat ini dengan alasan kemanusiaan dan penyempurnaan tempat di stand wisata kuliner

” Kami Diskoperindag bersama satpol PP mempersilahkan kembali untuk PKL berjualan di Alun-alun RBA, dan juga ada permintaan tambahan dari paguyuban PKL terkait sarana stand lapak di dekat kawasan ki Ronggo yang insyallah akan kami penuhi di tahun 2018.”ungkapnya

Bambang menjelaskan bahwa, pemindahan kembali PKL ke Alun-alun RBA atas kesepakatan bersama antar PKL, Diskoperindah, dan Satpol PP. Ia membantah bahwa PKL berjualan kembali di Alun-alun RBA kerena persoalan kurangnya fasilitas yang ada di stand jembatan ki Ronggo, namun karena alasan kemanusiaan meraka yang meminta untuk kembeli bisa berjualan di Alun-alun pada tahun baru

Selain itu Buwang Yuwono, ketua Paguyuban PKL Alun-alun RBA membenarkan bahwa pada hari ini PKL dapat berjualan kembali ditempat semula

“akhirnya PKL bisa mengais rezeki di Alun-alun kembali. Wajah mereka terlihat bercahaya kembali karena sempat 3 hari kehilangan tempat mata pencarianya, kerugian pendapatan, dan tidak bisa menafkahi keluarganya. Kedepan harapannya agar terjalin kordinasi yang baik antar SKPD sehingga tidak terjadi lagi seperti persoalan yang dialami PKL kemarenya” ungkapanya

Mewakili para PKL pihaknya menyampaikan banyak terimakasih kepada semua rekan-rekan yang selama ini telah membantu dalam proses pendampingan atas masalah yang di alami oleh PKL, baik dari Laskar Palapa, LBH API, LSM, Mahasiswa HMI yang tergabung menjadi satu Aliansi Bersama Indonesia Bermartabat dan Berperadaban.

Buwang berharap kepada media yang telah sudi memberitakan persoalan yang dialami PKL untuk terus mengawal sampai ketahap proses hukum yang telah di ajukan rekan-rekan pedamping ke Mahkamah Agung sehingga sampai pada tahap PKL mendapatkan kepastian hukum.”Pungkasnya

(Rul/Yazit)***

Tinggalkan Balasan