Polisi Lumpuhkan Satu Dari Dua Bandit Ranmor 11 TKP di Kota Surabaya.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – Akhinya satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kota Surabaya di lumpuhkan dengan diberikan tindakan terukur dibagian kakinya oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

dua bandit motor di 11 TKP (Tempat kejadian perkara) yang dihadiahi timah panas berinisial IB lantaran dia nekat melawan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan dibagian betis sebelah kanan hingga pelaku IB tidak berkutik lagi.

“Sementara pelaku AH yang juga merupakan warga surabaya ini komparatif saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan kepada petugas sehingga keduanya kita bawa ke Polsek Simokerto untuk menjalani proses penyidikan,” Jelas Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto. Senin (17/07).

Masih kata Dwi Nugroho, meraka berhasil ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan Hotel Marvel tepatnya di Jalan Wonokromo Surabaya, pada hari Senin, 18 Juni 2023.

namun meraka berdua mengalami nasib naas lantaran keduanya ketahuan ketika mengganti plat nomor motornya dengan plat palsu. sehingga petugas yang memantaunya mendapatkan ciri-ciri pelalu saat akan menjual barang curianya ke Madura.” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, lanjut Dwi Nugroho, tersangka selain mencuri di surabaya. meraka juga diketahui sering beraksi di Sidoarjo dan Pasuruan dengan memiliki peran dan tugas masing-masing

“Tersangka AH mengaku hanya membantu IB untuk melancatkan aksi pencurian sepeda motor tersebut. sementara keduanya merupakan Resedivis yang diketahui sering kali keluar masuk bui.” Tambah Dwi

atas perbuatanya kedua tersangka IB yang kakinya masih dalam terlilit preban karena luka tembakan dan AH kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

keduanya juga akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman maksimal 9 tahun kurungan.” Pungkasnya.

Reporter: Fendi

Tinggalkan Balasan