Polrestabes Surabaya Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus Jambret Sadis

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SURABAYA – Komplotan pelaku kejahatan jalan (Jabret) di Kupang Jaya Surabaya berhasil diungkap oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya beberapa hari usai kejadian.

Tiga dari lima pelaku yang ditangkap saat itu adalah berinisial BA asal.Jalan Dupak Pasar Baru, Surabaya, NT, asal Jalan Dupak Bandarejo Surabaya, DG asal Jalan Rembang Utara Surabaya. Dua lainnya, CT dan AM kini masih buron atau (DPO).

Ketiga pelaku itu dipamerkan bersama puluhan pelaku kejahatan lain yang beraksi di Surabaya, baik curanmor, Curat serta Curas. kemara pada Senin (18/10/2021)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Polrestabes Surabaya khususnya fungsi Reskrim dan jajarannya di Polsek memamerkan hasil ungkapan terhadap perkara ataupun kasus curas dan curanmor.

“Kita merilis hasil pengungkapan periode Oktober peristiwa pidana khususnya curat, curas dan curanmor dari hasil ungkapan yang hari ini disampaikan adalah sebanyak 41 laporan polisi. Hasil yang dapat diungkapkan dengan pelaku sebanyak 49 orang,” kata Yusep, Selasa (19/10/2021).

Puluhan pelaku itu, kasus yang menonjol adalah jambret di Tunjungan yang mengakibatkan korbanya luka di wajah. dan pelaku jambret di Kupang Jaya, yang salah satu korbanya meninggal dunia.

Pelaku pembunuhan di Gunung Anyar Tambak bernama, Isa Ansori asal Lamongan. Sementara, pelaku penjambretan di Kupang Jaya yang menyebabkan korbannya meninggal ada 5 orang.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga dari kabupaten Lamongan jadi korban begal di Kupang Jaya. Kejadian didepan depan warung kopi (warkop) 90 Kupang Jaya A2, Minggu (11/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban perampasan yang tewas itu diketahui bernama, Edi Sutrisno (50), warga Desa Kuncup, Kecamatan Pucuk, Lamongan. Sementara, istri dan anaknya selamat.

Pasca kejadian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana memerintahkan anggota Jatanras membackup penuh Polsek Sukomanunggal guna mengungkap kasus penjambretan itu.

“Kita terjunkan unit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi jambret sadis itu,” kata Kompol Mirzal, Senin (11/10/2021).

Korban Jambret yang meninggal saat itu terluka parah di bagian belakang kepala dan hidungnya mengeluarkan darah, sedangkan istrinya mengalami lecet di kaki, kemudian anaknya yang masih umur 7 tahun mengalami luka dibagian kepala. Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Kupang Jaya sekitar pukul 21.45 WIB.

“Ketiga pelakunya kini sudah ditahan dan di jebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Sementara dua pelaku lainya masih diburu.”Tutupnya.

Reporter: Pen

Tinggalkan Balasan