Rapat Paripurna, Fraksi Dewan Ungkit RTH Brantas Dihentikan

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dalam acara penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi partai dihadiri oleh Pjs Walikota Kediri Dr. Ir. Jumadi, MMT. Rapat tersebut terkait 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis kemarin (22/3).

Kelima raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perubahan Perda Kota Kediri nomor 12 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri tahun 2014-2019.

Adapun dalam penyampaian pendapat akhir oleh fraksi partai tersebut ada yang menolak.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan langsung oleh Mujiono adalah, menolak tegas pembangunan Ruang Terbuka Hijau di tepi Sungai Brantas. Menurutnya, pembangunan tersebut selain menyalahi Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

“Dengan ini kami menyampaikan pendapat akhir fraksi PKB menerima ke 5 poin Raperda. Namun ada catatan, kami menolak dengan tegas RTH di bantaran Sungai Brantas. Karena bisa dipastikan keberadaannya akan membahayakan, serta berpotensi mengganggu aliran air sungai,” kata Mujiono.

Sementara, catatan pentingnya ini juga diikuti oleh pernyataan pendapat akhir dari fraksi partai lain. Fraksi partai tersebut meliputi PKS, PDIP, Gerindra, dan Golkar. Masing-masing memberi catatan untuk menghentikan pembangunan RTH Sungai Brantas.

Menaggapi catatan dari masing-masing fraksi, Ketua DPRD Kota Kediri H. Kholifi Yunon, SE menyesalkan penyampaian pendapat ini ketika pembangunan RTH sudah hampir selesai. Pasalnya, saat perencanaan pembangunan pada 2017 lalu masing-masing fraksi tidak ada yang menolak dan justru ikut mendukung dan mengesahkan.

“Persoalannya kan pekerjaan ini sudah berlangsung, termasuk prosedur penganggaran dan sebagainya. Kenapa keberatan ini baru dilontarkan hari ini? Kenapa dulu waktu masih berupa rencana pembangunan tidak ada satupun yang berkomentar. Kalau sudah berjalan seperti ini mau bagaimana lagi,” kata Yunon di hadapan awak media.

Lanjutnya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah bekerja keras dalam perumusan raperda tersebut.

“Dari kelima Raperda ini, semua fraksi telah menyatakan kesepakatannya untuk menyetujui. Maka sekali lagi kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas kerja keras dalam merumuskan ini,” kata Pjs Walikota Kediri usai menandatangani surat pengesahan Perda.

Pihaknya berjanji beberapa hal yang menjadi catatan manajemen peraturan daerah ini berikutnya akan segera  ditindaklanjuti.

“Apa yang menjadi rekomendasi, terutama terkait RPJMD, untuk segera diakomodasikan.” pungkasnya.

(dsi/tys)

Tinggalkan Balasan