Keluarga Jemput Kang Pudin Tanpa Intervensi

Foto: Keluarga didampingi penasehat hukum haru jemput Kang Pudin

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Setelah dinyatakan bebas dari dakwaan Kejaksaan Negeri, pihak keluarga beserta aktivis solidaritas menjemput kepulangan Kang Pudin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Kediri, Kamis (14/12/2017) sore.

Sudah jauh dari keluarganya di Jawa Tengah, selama tiga bulan Kang Pudin harus mendekam di tahanan rutan berkelanjutan oleh Penyidik, Jaksa penuntut umum, dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri.

Berdasarkan surat putusan nomor 642/Pid.B/2017/PN Gpr telah menyatakan bahwa keberatan (eksepsi) penasehat hukum terdakwa diterima dan menolak tuntutan penuntut umum. Ahmad Syarifudin alias Kang Pudin dinyatakan bebas dari dakwaan kasus yang menjeratnya berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim PN Kabupaten Kediri.

Eksepsi diterima karena Hakim mempertimbangkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) no 2 Tahun 2002. Pidana ini berkaitan dengan batasan Tindak Pidana Ringan bukan termasuk dalam Tindak Pidana Biasa.

“Sehingga, karena sudah terlanjur ditahan maka harus dikeluarkan,” ungkap Nurbaedah sebagai Penasehat Hukum Ahmad Syarifudin.

Penjemputan Kang Pudin ini diiringi penuh haru oleh berbagai elemen yang turut menjemput. Kang Pudin, Keluarga, dan santri lansung bersujud syukur bersama di depan Lapas, dan diringi bacaan thola’al badru.

Ayah Kang Pudin, Nurseha mengungkapkan bahwa anaknya tersebut adalah orang baik. “Larene niku sae. Mboten nyongko lek bakal kedaden ngeten niki, tapi alhamdulillah berkat bantuan saking rencang-rencang (Jawa: Anaknya itu baik. Tidak menyangka bakal terjadi seperti ini, tapi alhamdulillah berkat bantuan dari teman-teman),” ungkapnya.

Andri Hadi Prasetya, peserta aksi solidaritas dari PMII mengatakan bahwa Kang Pudin dibebaskan bukan karena intervensi. “Pembebasan Kang Pudin bukan karena intervensi, namun murni proses hukum yang tidak cukup bukti,” ungkapnya.

Setelah dijemput, Kang Pudin bakal dibawa dan tinggal kembali di Pondok Pesantrennya. Mengikuti ngaji dan belajar seperti biasanya santri.

(ais/red)

Tinggalkan Balasan