PMII Se-Jawa Timur Tuntut Pembebasan 3 Aktivis Save Alun-Alun Gresik

Gresik, Kabardaerah.com- Berawal dari ditetapkannya 3 aktivis tolak revitalisasi alun-alun Gresik sebagai tersangka tahanan kota, ribuan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Jawa Timur gelar aksi solidaritas di depan kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (5/12/2017).

Aksi solidaritas ini digelar dalam rangka menuntut pembebasan ketiga aktivis tersebut dan bentuk penolakan atas pembangunan merevitalisasi alun-alun Gresik.

Peserta aksi berjalan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik dengan titik kumpul di Gedung NU Gresik dikawal ketat oleh aparat kepolisian gabungan.

Mereka menilai pengenaan pasal 170 KUHP atas ketiga orang yang sekarang berstatus tersangka terkesan dipaksakan dan tidak pas.

“Kita sepakat bahwa negara ini adalah negara demokrasi, semua orang berhak menyampaikan aspirasinya di depan publik,” tegas Imron, Bendahara Umum Pengurus Koordinasi Cabang (PKC) PMII Jawa Timur mengawali perjalanan aksi mereka.

“Bahwa kebenaran harus berada di atas segalanya,” tambahnya.

Ketua bidang kaderisasi PKC PMII Jawa Timur menyampaikan di dalam orasinya maksud kedatangan mereka.

“Kita berkumpul di kabupaten gresik untuk menuntut pembebasan kepada 3 aktivis yang ditersangkakan,” tegas aktivis yang biasa dipanggil Ood.

Dalam aksi ini, mereka mengusung dua tuntutan. Pertama, kepada kejaksaan untuk membebaskan 3 aktifis pejuang tolak revitalisasi alun-alun gresik. Kedua, kepada Pemda Gresik untuk tidak melanjutkan proses revitalisasi alun-alun gresik.

Sempat terjadi sedikit kerusuhan, dikarenakan setelah satu setengah jam mereka berjemur di bawah terik matahari dan berteriak-teriak orasi Bupati Gresik tak kunjung menemui peserta aksi.

Akhirnya, datang lah utusan dari pihak Pemkab menemui Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur Zaenuddin. Setelah negosiasi panjang, perwakilan Ketua Umum Pengurus Cabang se-Jatim dipersilahkan masuk untuk melakukan dialog.(ais)

Tinggalkan Balasan