Salah Gunakan Sosmed, Bondet Ajak Anak Kecil Lakukan Hubungan Intim

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Hanya karena kenal di sosmed, seorang remaja 18 tahun bernama ABK alias Bondet, warga Grogol Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur harus menghabiskan hari-hari di balik jeruji penjara.

Remaja yang tidak lulus SMP itu diduga nekad lakukan hubungan intim dengan korban berinisial P (15) siswa di salah satu sekolah di Kota Kediri. Bahkan, tindakan tersebut sudah dilakukannya berkali-kali.

Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian tersebut berawal dari perkenalan mereka di Facebook. “Pertama kali saya ajak bertemu di tengah persawahan di wilayah Grogol. Setelah itu, saya ajak ke rumah saya,” ucap Bondet saat diperiksa di Mapolresta Kediri.

Ulah tersangka tersebut akhirnya terungkap setelah orang tua korban tidak ada di kamarnya. Setelah dicari, akhirnya dipergoki ternyata ada di rumah pelaku. Tidak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan orangtua korban. “Pertemuan pertama diajak merayakan tahun baru, dan pertemuan ke dua itu lah baru ketahuan orangtua si korban,” terangnya.

Atas ulahnya, Bondet dijerat pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Untuk itu, Kapolresta Kediri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dan lebih berhati-hati menggunakan sosmed.

“Nah, ini perlunya kita sama-sama memonitor anak-anak. Aktivitas di medsos bergaul dengan siapa saja, juga perlu kita monitor agar tidak terjadi seperti ini lagi,” pungkas AKBP Anthon.

(Ais/Gus)

Tinggalkan Balasan