Sebanyak 249 Kades Terpilih Kabupaten Kediri Dilantik Bupati Kediri

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-   Bertempat di Convention Hall SLG Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri,Selasa(17/12/19) ratusan kades terpilih diambil sumpah dan janji Kepala Desa terpilih periode tahun 2019-2025 Kabupaten Kediri, dalam kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.500 orang

Kegiatan tersebut turut dihadiri
1. Forkopimda Kabupaten Kediri
– dr. Hj. Hariyanti Sutrisno (Bupati Kediri).
– AKBP. Roni Faisal SF., SIK. (Kapolres Kediri).
– AKBP. Miko Indrayana, SIK. (Kapolres Kediri Kota).
– Mayor CZI Gatot Palwo Edi (Kasdim 0809/Kediri)
– Kurniawan, SH. (Kasi Pidum Kejari Kab. Kediri)
– Sigit Sosiawan (Wakil Ketua II DPRD Kab. Kediri).
2. Muspika se Kabupaten Kediri.
3. Cakades yang di lantik 249 orang/Desa.
4. Ketua BPD 253 desa.
5. Ketua Panitia 253 desa.
6. Ketua lembaga desa 253 desa.
7. Perangkat desa 253 desa.
8. Suami/istri kades dilantik.
9. Tokoh masyarakat 253 desa.

 

Para Kades Terpilih Usai diambil Sumpah Dan Janji Kepala Desa terpilih Periode Tahun 2019-2025 Kabupaten Kediri (Poto By Min)

 

Rangkaian kegiatan susunan acara dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa meliputi
1. Pembacaan Keputusan Kepala Daerah mulai dari
2. Pengambilan Sumpah/Janji oleh Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk
3. Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Kades terpilih
4. Kata-kata Pelantikan oleh Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk
5. Penyematan Tanda Jabatan
6. Penandatanganan berita acara serah terima jabatan
7. Penyerahan Buku Memory Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa lama atau Penjabat Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif yang baru ;
8. Sambutan Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk
9. Serta diakhiri dengan pembacaan do’a.

Dalam pelantikan tersebut semua Kepala Desa diwajibakan mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan agama dan keyakinan masing – masing.
Adapaun susunan dan rangkaian kata-kata sumpah/janji Kepala Desa adalah sebagai berikut :
” Demi Allah/Tuhan, saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku Kepala Desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya; bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara; dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi Desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

 

 

Sebanyak 249 Kades Terpilih Kabupaten Kediri Dilantik Bupati Kediri  Bertempat   di Convention Hall SLG Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, (Poto By Min)

 

Pengucapan sumpah atau janji Kepala Desa dilakukan menurut agama yang diakui Pemerintah, yakni :
Untuk penganut agama Islam didahului dengan kata Demi Allah ;
Untuk penganut agama Kristen/Katholik diakhiri dengan kata Semoga Tuhan Menolong Saya ;
Untuk penganut agama Budha diawali dengan ucapan Demi Sang Hyang Adi Budha ;
Untuk penganut agama HINDU diawali dengan ucapan Om Arah Para Mawisesa

Dengan dilantiknya Kades terpilih tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Kediri nomor : 188.45/666/418.08/2019 sampai dengan nomor 188.45/920/418.08/2019 tentang pengesahan Kepala desa di Kab.Kediri tanggal 05 Desember 2019 mengesahkan :
1. Sdr. Sugeng Widodo kades Sambirejo Kecamatan Pare.
2. Sdr. Agus Joko Susilo Kades Jambu Kec. Kayen Kidul
Dan seterusnya sampai nomer 248*
249. Sdr. Mahput Kades Semen Kec. Pagu..

Sambutan Bupati Kabupaten Kediri pada saat pelantikan kades yang intinya
– Sesuai dengan agama Islam pengambilan sumpah janji Jabatan Kepala Desa terpilih adalah salah satu amanah yang harus di pedomani.
– Nantinya dalam pelaksanaan tugas sebagai Kepala Desa harus dapat bekerja sama dengan baik dengan perangkat desa agar dapat menyerap anggaran dana desa dengan maksimal
– di Kabupaten Kediri banyak terdapat desa yang memiliki fasilitas seperti desa wisata yang dapat memajukan pemberdayaan desa tersebut di jenjang pariwisata.
– Harapkan ke depan kepala desa yang telah dilantik dapat menjadi suri tauladan di masyarakat dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi

Dalam kegiatan pelantikan Kades terpilih di Convention hall SLG terdapat 5 kades yang tidak mengikuti pelantikan disebabkan adanya kepentingan antara lain :
1. Kades Desa. Jemekan Kecamatan Ringinrejo (melaksanakan umrah)
2. Kades Desa. Nambaan Kecamatan Ringinrejo (melaksanakan umrah)
3. Kades Desa. Dungus Kecamatan Kunjang (proses pemilihan ulang karena meninggal dunia)
4.Kades Desa. Banjarjo Kecamatan Plemahan (berakhir masa jabatan 30 Desember 2019)
5. Kades Desa Plemahan Kecamatan Plemahan (berakhir masa jabatan tgl 30 Desember 2019)
Kelima kades tersebut rencana akan dilantik oleh Bupati Kediri pada tanggal 31 Desember 2019

Kegiatan pengambilan sumpah dan janji kepala desa terpilih berjalan aman dan kondusifin

Jurnalis : Min

 

Tinggalkan Balasan