Sosialisasi Maklumat Kapolri Diharapkan Fapat Menekan Penyebaran Covid-19

JATIM, KABARDAERAH.COM. SIDOARJO – Personel Polsek Krembung dan Polsek jajaran Polresta Sidoarjo melakukan pemasangan Pamflet maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19 atau virus corona. Terus aktif menyebarluaskan Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dibeberapa tempat di wilayah Sidoarjo, bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Sabtu (26/12/20).

Pemasangan pamflet maklumat Kapolri ini adalah sebagai tindak lanjut upaya Polri dalam pencegahan penularan Corona Virus di masyarakat. Dan selain pemasangan pamflet maklumat Kapolri, Polsek jajaran Polresta Sidoarjo juga terus melakukan imbauan, agar cepat diketahui oleh masyarakat secara luas.

 

Anggota Polsek Jajaran Polresta Sidoarjo  Saat Menempelkan Himbauan Pamflet Maklumat Kapolri di Pasar (Foto by R.Min)

 

Personel Polsek Krembung, Polsek Prambon, dan Polsek Taman diharapkan bisa menyampaikan tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19, serta maklum dari Kapolri untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Pemasangan dan imbauan Maklumat tersebut adalah mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.

Anggota Polsek Jajaran Polresta Sidoarjo  Saat Menempelkan Himbauan Pamflet Maklumat Kapolri di Warung Kopi (Foto by R.Min)

 

Maklumat ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Dengan adanya himbauan, meminta masyarakat secara sadar untuk mematuhi poin-poin yang tercantum dalam maklumat Kapolri tersebut. Perlu kerjasama, konsistensi dan gotong royong dari semua elemen masyarakat agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan khususnya pada saat Natal dan Tahun Baru.

Semoga atas upaya ini masyarakat dapat faham dan mematuhi Maklumat Kapolri, sehingga diharapkan bisa memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19.

Pewaeta_ R.Min

Tinggalkan Balasan