Tahanan Kasus Narkoba Melangsungkan Pernikahan Di Kantor Polisi

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Suasana sakral terasa di dalam Masjid Baiturahman Polres Kediri Kota Sabtu (22/06/2019) siang.

Didalam masjid tersebut telah berlangsung prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkoba bernama Mohammad Husain Rofiudin (23) dengan perempuan pilihanya Ayuk Malinda (21).

Acara akad nikah ini, dihadiri perwakilan kedua belah pihak Keluarga yang berasal dari Jombang.

Sebagaimana mestinya prosesi akad nikah, kedua mempelai ini mendapat tuntunan sekaligus bimbingan dari seorang modin dan petugas KUA. Bertindak sebagai saksi pihak dari perwakilan orang tua mempelai serta Kasat Tahti Polres Kediri Kota Ipda Dodik Wargo.

Tersangka Mohammad Husain Rofiudin tidak bisa menyembunyikan ekspresi perasaan senangnya saat itu. Baginya ini merupakan moment bersejarah dalam hidupnya. Sisi lain ia juga merasa sedih lantaran prosesi akad nikahnya ini harus dilangsungkan di Polres Kediri Kota dan status dirinya sebagai seorang tahanan.

” Ya bahagia campur sedih lah mas,sedihnya tempatnya harus disini tidak seperti pernikahan umum lainya. Kalau akad nikahnya sudah direncanakan sudah lama, hampir satu tahun lah. Kalau bahagianya, akhirnya terlaksana juga. ” Ujar tersangka.
Mohammad Husain mengaku, ia mengenal dan menjalin hubungan dengan isterinya Ayuk Malinda sudah tiga tahun. Tidak hanya Husain Rofiudin, perasaan yang sama juga dialami Ayuk Malinda.

Disatu sisi ia merasa bahagia karena sudah menikah, sementara sisi lainya ia juga sedih karena acara akad nikah terpaksa harus dilaksanakan di Polres Kediri Kota. Meski status suaminya masih menjalani masa hukuman, dirinya akan tetap setia menunggu dan mendoakan yang terbaik bagi Labuhan hatinta tersebut.

Sementara itu, Kasat Tahanan dan barang bukti Polres Kediri Kota Ipda Dodik Wargo menjelaskan, jika sebelumnya pihaknya telah menerima permintaan dari pihak keluarga untuk melangsungkan acara akad Nikah terhadap tersangka Husain Rofiudin. Sebenarnya bersangkutan sudah lama merencanakan niatan baik itu. Namun karena keburu tersandung kasus pidana atas kepemilikan Narkoba jenis Shabu. Ia terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Pengajuan permohonan acara akad nikah ini, kemudian mendapat respon persetujuan dari Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi. Ia berharap dengan dilansungkanya acara akad nikah ini, nantinya bisa dijadikan hikmah bagi kedua mempelai, terutama dari pihak laki laki agar dikemudian hari tidak lagi mengulangi perbuatanya kembali.

Husain Rofiudin, sudah menjalani masa tahanan di Polres Kediri Kota selama satu bulan lebih, sebelum bulan Puasa. Ia merupakan tahanan dari Polsek Kediri Kota, yang dirujuk ke Polres Kediri Kota.

“Pelaku terkait kasus narkoba,ia ditangkap hampir satu bulan lebih, sebelum puasa. Dia tahanan Narkoba dari Polsek Kota sebetulnya. Atas kepemilikan Shabu.” jelas Ipda Dodik Wargo.  (Min)

Tinggalkan Balasan