Tetap Maksimal Pelayanan KIR di Bondowoso Meskipun Ditengah Pandemi Corona

BONDOWOSO | kabardaerah.com_ Kantor Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor atau uji KIR, merupakan kegiatan pengujian semua kendaraan umum, bus, truk dengan tujuan bahwa kendaraan tersebut secara tehnis laik jalan.

Kalikkan jalan akan disahkan oleh petugas dengan mengeluarkan surat legal laik jalan, setelah melalui proses pengujian.

 

Dwi Koswantoro Kepala UPTD PKB Bondowoso Saat dikonfimasi Awak Media Diruang Kerjanya (Poto By Rustam)

 

Kepala UPTD PKB Bondowoso Dwi Koswantoro disela-sela aktivitasnya memberikan kesempatan kepada jurnalis kabardaerah.com untuk melihat ruang tehnis pengujian.
Dwi menyampaikan bahwa,sebagai satuan unit kerja tehnis di dalam suasana pandemi Covid 19, tetap mematuhi prosedur pelayanan prima sekaligus extra pelayanan, mengingat alat transportasi umum merupakan sarana yang tidak langsung membawa virus dari berbagai wilayah.”terangnya.

Demi menjaga keselamatan, kesehatan serta efek tersebut disarankan semua kendaraan sebelum memulai tahapan pengujian untuk di parkir selama kurang lebih satu jam di bawah terik matahari di halaman parkir kantor UPTD PKB dengan demikian di harapkan akibat suhu panas akan mematikan kuman virus tersebut, untuk person yang mengajukan pelayanan akan melalui proses penyemprotan disenvektan dan mencuci tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ke ruang pelayanan lanjut.”imbuhnya.

Mengingat unit Pengujian Kendaraan Bermotor di beberapa kabupaten untuk sementara ditutup, maka atas pertimbangan pemerintah daerah kabupaten Bndowoso masih beroperasi dengan pertimbangan bahwa standarisasi pelayanan harus dalam kapasitas menjaga keseimbangan keamanan dan kesehatan publik.”pungkasnya.

Pewarta : Rustam

Tinggalkan Balasan