Tolak Mantan Napi Koruptor Nyaleg, PMII Bondowoso Gelar Unjuk Rasa

Terlihat saat massa aksi sedang berunjukrasa (Foto/Rul KD)

BONDOWOSO.KABARDAERAH.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islama Indonesia (PMII) Bondowoso menggelar aksi unjuk rasa menolak mantan koruptor dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif didepan Pendapan Bupati utara Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso.

Di dalam orasinya Anang Sholeh, ketua PC PMII Bondowoso, menyatakan, bahwa Indobesia harus dapat mencontoh Negara-negara luar, mereka begitu kerasnya menberantas koruptor pencuri hak rakyat. Di Malaisia mereka dihukum gantung, di Arab Saudi Koruptor dihukum pancung dan di China mereka di hukum mati.

“Kami menggelar aksi untuk mendesak DPR RI merevisi UU Pemilu No.7 tahun 2017 pasal 240 ayat 1 huruf G untuk melarang mantan koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif,”jelas Anang Sholeh, ketua PC PMII Bondowoso, dalam orasinya, Senin (24/9/2018)

Selain itu ia berharap agar Indonesia harus lebih serius dalam membasmi koruptor agar bangsa ini tidak dirugikan lagi oleh para penjahat yang duduk dikursi legislatif.

“Kami mendesak agar DPR RI segara melakukan revisi Undang-undang pemilu, agar koruptor dilarang untuk dapat mencalonkan kembali,”katanya.

Dalam aksinya Anang juga menghimbau agar masyarakat Bondowoso untuk cerdas memilih dan menggunakan hak suaranya untuk tidak memilih mantan koruptor dan mantan Narapidana lainnya. “Agar tidak memilihnya pada pemilu 2019 mendatang,” imbuhnya.

Pantauan Kabardaerah.com mereka memulai aksinya terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan, membacakan sumpah mahasiswa dan melanjutkan dengan orasi-arasi tuntutan aksi. Setelah itu mereka melanjutkan aksinya dengan berjala kaki ke kantor DPRD Bondowoso.

(Rul/S.A)

Tinggalkan Balasan