2 Pekan Dibuka Tilang Point Masih Sepi, Masyarakat Dihimbau Patuhi Protokol Covid

SITUBONDO. Kabardaerah.com_ Dalam rangka mendukung peraturan pemerintah tentang menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo sudah melakukan pengambilan tilang point secara langsung, di loket pengambilan tilang Kejari Situbondo yang sudah dibuka 2 Pekan yang lalu namun terlihat masih sepi, Jum’at (17/07/2020)

Dari Pantauan Kabardaerah.com di lapangan memang hingga 2 pekan dibukanya pengambilan tilang point di Kejaksaan Negeri Situbondo masih terlihat sepi, padahal sebelum adanya Covid-19 pengambilan tilang point di Kejaksaan Negeri Situbondo selalu full antrian pada hari yang ditetapkan yakni hari Jum’at yang dibuka dari pukul 09.00 Wib hingga selesai.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Handoko Alfiantoro SH.,M.Hum yang didampingi Humas Kejaksaan Kasi Intelijen Bebry SH mengungkapkan, pengambilan tilang point menggunakan protap kesehatan dan dibagi menjadi tiga shift untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat dan juga physical distancing.

“Loket tilang point sudah kami buka, pengambilan tilang bisa ke Kejaksaan Negeri Situbondo, namun demikian protokol kesehatan harus tetap dilakukan terutama para pelanggar harus mencuci tangan di wastafel yang disiapkan dengan syarat harus melakukan pembayaran dahulu di loket BRI setempat atau melalui ATM atau M-banking karena loket tilang BRI di Kejaksaan belum kami standbaykan mengiangat trend Covid di Situbondo belum stabil.” Ujar Kasi Pidum Handoko

Selain itu, masih menurut Handoko, dalam pengambilan tilang point masyarakat tetap dihimbau menjaga kesehatan, dan menggunakan masker ketika melakukan pengambilan tilang point karena di Kejaksaan Situbondo masih terus memantau setiap hari jum’at agar tidak ada kerumunan sehingga tetap diurai.

“Kendala sampai saat ini belum ada, cuma kami tetap menjaga protokol Kesehatan Covid karena sampai saat ini belum dibuka sepenuhnya, namun jika stabil awal agustus kami akan standbaykan sepnuhnya petugas di Kantor Kejaksaan.” Jelas Handoko

Pewarta_ Uday

Tinggalkan Balasan