Warga Pare Disergap Polisi Gara Gara Togel

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI – Muchlis(47) alias Gembos, Warga Jalan Ijen Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, ditangkap anggota Polsek Pare Polres Kediri

Yang bersangkutan ditangkap polisi di jalan Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, tepatnya ditimur pabrik rokok Aphace pada Rabu sore (24/03/21)

Kapolsek Pare Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita mengatakan, Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian yang dilakukan oleh Muchlis alias Gembos.

“Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut.”ujar AKP Nyoman Kamis Pagi (25/03/21)

Adapun Barang Bukti yang diamankan polisi diantaranya, dua buah handphone, buku tabungan bank swasta beserta kartu ATM nya, dan Dua bukti setoran tranfer (struck)

“Pelaku dan barang buktin kemudian dibawa ke Polsek Pare untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”tambah Kapolsek

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.”pungkasnya.

Pewarta_ R.Min

Tinggalkan Balasan