Biadab!!! Anak Tiri Dicabuli Bapaknya

JATIM, KABARDAERAH.COM. BONDOWOSO_ Biadab itulah yang pantas disandang bapak di Bondowoso ini. Dengan kelakuan bejadnya dia mencabuli anak tirinya sebut saja Melati(8).

Pelaku M U(24) tega melakukan kelakuan bejadnya ketika berada dirumah anaknya tidak lain kakak Melati ketika keadaan sepi.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, menerangkan, kasus ini terungkap setelah korban mengaku pada ibunya tentang perbuatan yang dilakukan bapak tirinya.
Kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2020 dan dilaporkan ibu melati ke polisi.”terangnya.

Berdasarkan pengakuan korban pelaku memanfaatkan kondisi rumah kakaknya yang sepi saat dikunjungi. Sementara, ibu korban tengah membantu menumbuk kopi di rumah saudaranya.

“Saat itulah pelaku melakukan perbuatan pencabulan pada anak tirinya,”imbuhnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo, bahwa pelaku telah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sukosari.

“Kami juga telah menyita barang bukti, termasuk memintakan visum et repertum terhadal korban di RS. Bhayangkara,” terangnya.

Sementara pelaku sendiri disangkakan Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D subsider Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Pewarta_ Machmudi

Tinggalkan Balasan