Bupati Situbondo : Monitoring Pilkades 2019 e-Voting Lebih Cepat Dan Akurat

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Pelantikan Pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Situbondo tahun 2019 yang berlangsung di 115 Desa yang ada di Situbondo, ada Sebagian menggunakan Hak pilihnya dengan system e-voting,Rabu (23/10/2019)

Sementara, kegiatan monitoring Pilkades di ikuti Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Akmad Juni Toa, Kajari Nur Slamet,Sekda Situbondo dan Forpimda lainnya.

 

Saat Bupati Situbondo Memonitoring Pemilihan Menggunakan System e-Voting (Poto By Uday)

Monitoring pemantauan e-voting Pilkades 2019 di Situbondo yakni yang dikunjungi Forkopimda Situbondo di Kecamatan Kendit, tepatnya di Desa Bugeman dan Desa Kukusan, Namun tidak hanya disitu Forkopimda melakukan menitoring, tetapi dilanjutkan monitoring ke sektor Barat yakni diantaranya Kec. Suboh, Kec. Besuki, dan Kec. Banyuglugur serta untuk sektor Timur, Kec. Panji, Kec. Arjasa, Kec. Asembagus, Kec. Jangkar dan Kec. Banyuputih.

Selain itu, saat melakukan monitoring Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, pada pilkades 2019 yang menggunakan system e-voting masyarakat merasa senang , karena sangat sederhana, dan mempersingkat waktu,mudah membantu kecepatan

“ Ketika warga dimintai komentar tentang system e-Voting Syarat-syarat sudah cukup baik, sehingga saya rasa e-voting layak dipertimbngkan dan rekap hasil pemungutan suara lebih cermat menggunakan e-Voting.” Ucap Bupati Dadang

Salah Satu warga Susriati yang menggunakan hak pilih dengan Sistem e-Voting di Desa Klatakan mengatakan, Pemungutan Hak pilih dalam system e-Voting lebih mudah dan nyaman, dibandingkan dengan menggunakan Hak pilih surat suara.

 

Ketika Forkopimda Berfoto Bersama Dengan Calon Kepala Desa (Poto By Uday)

 

Lebih lanjut, Andari BPPT dari rekanan e-Voting menjelaskan, Pemilihan Pilkades 2019 menggunakan system ini, agar tujuannya, lebih akurat, cepat dan memudahkan masyarakat, Sehingga tidak membuat keresahan di masyarakat, dan hasilnya sudah diketahui dengan menggunakan system e-Voting.

“System e-Voting memang memberikan lebih cepat dan akurat dalam pemilihan, untuk tata letak sudah benar, namun ada 1 hal yang belum bisa merubah kebiasaan masyarakat adalah sistem pemanggilan, yakni undangan yang ditumpuk, sehsarusnya panitia melayani masyarakat tanpa harus undangan tertumpuk lebih dahulu, kan yang penting masyarakat tersebut masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), jadi ini yang harus di evaluasi.” Jelasnya

Reporter : Uday

Tinggalkan Balasan