Diteriakin Maling Lalu Terperosok, Pria Ini Diringkus Aparat

Nahas: pria, usai diringkus aparat.

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Nasib Nahas harus diterima Marsus (22) warga
Dusun Jaddih selatan II, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan setelah aksi nekatnya berakhir di selokan. dan akhirnya di ciduk aparat polisi polres Bangkalan, pada Sabtu (19/5).

Tersangka ditangkap diduga melanggar tindak pidana sesuai dengan pasal 365 KUHP dan 363 tentang pencurian dengan kekerasan bersama Rahmad Hidayat (24) yang tak lain kakak kandungnya sendiri yang saat ini masih dalam tahapan pengejaran kepolisian serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Nuraida (18), di di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Mlajah,” tutur Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (20/5) saat dihubungi.

Bidar mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mengendarai motornya di daerah Jl. Nusa Indah, Mlajah, Bangkalan sekitar pukul 20. 00 WIB pada Kamis (12/4). Lalu kedua pelaku menyalip dari sebelah kiri dan langsung mengambil HP milik korban yang diletakkan di Dosborard sebelah kiri.

“Lalu pelaku melarikan diri, namun korban mengejarnya dengan berteriak maling, lalu pelaku terprosok ke selokan,” terangnya.

Setelah melihat pelaku terperosok, korban bersama warga mencoba mendekat, namun Rahmad Hidayat (DPO) mengacungkan sebilah clurit dalam keadaan terhunus kepada korban.

“Satu tersangka berhasil diamankan, tinggal satunya DPO,” jelas bidar.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas kepolisian. diantaranya 1 unit HP merk samsung warna putih, 1 unit sepeda motor honda vario, warna hitam dengan nopol M 2137 GA.

“Keterangan saksi dan korban dimintai, barang bukti disita. Untuk pelaku di selidiki lebih lanjut, yang DPO dalam Mengejaran,” pungkas Bidar.

(S.A)

Tinggalkan Balasan